Rabu, 27 Oktober 2010

SBY AKAN MENDRAMAI RAKYAT INDONESIA HADAPAN OBAMA



Pertanyaan ini cukup penting sebab kunjungan yang dijadwalkan 11 Nopember 2010 itu terjadi ketika Presiden SBY sedang menghadapi banyak kritik dan hujatan di dalam negeri. Bahkan ada yang sudah lebih dari sebulan, menyuarakan penggulingan SBY melalui parlemen jalanan. Dengan kata lain, Presiden Obama secara sengaja mengesampingkan kritik dan hujatan tersebut. Obama seolah memperlihatkan dukungan konkrit melalui kunjungannya tersebut. Obama lebih melihat SBY sebagai Presiden RI yang akuntabel dan kredibel.

Sehingga sangat wajar apabila SBY menggunakan kunjungan Obama bagi pencitraan dirinya. SBY bisa mengatakan kepada mereka yang tidak menyukainya bahwa suka ataupun tidak suka, kepemimpinan yang dijalankannya justru mendapat penilaian positif dari sebuah negara besar yang memiliki demokrasi berkualitas.

Demikian sederhanakah menyimpulkan makna kunjungan Obama? Tentu tidak. Kunjungan Obama sebaliknya harus dilihat menggunakan kacamata berlensa khusus. Bila itu yang digunakan, hasilnya kemungkinan berbeda jauh.

Kunjungan Obama justru merupakan sebuah tamparan bagi SBY. Setidaknya, apabila dilihat dari cara memilih negara yang patut dikunjungi. Obama nampaknya benar-benar menggunakan berbagai pertimbangan dan masukan dari para staf secara terukur.

Jika Indonesia ditempatkan dalam perspektif keamanan, untuk standar AS, agaknya, termasuk salah satu wilayah tidak aman. Antara lain dipicu munculnya gerakan teroris dan kelompok anti AS.

Dibandingkan Belanda, negara yang tadinya hendak dikunjungi Presiden SBY awal bulan ini, secara kualitatif dan kuantitatif Indonesia jauh lebih berbahaya, jika konteksnya dikaitkan ancaman kelompok RMS terhadap SBY.

Jelas terlihat, dari sisi keberanian dan cara menganalisa ancaman antara Obama dan SBY sangat berbeda. Obama memiliki keberanian menghadapi risiko. Padahal sebagai seorang sipil, Obama lebih rentan terhadap ancaman risiko dibandingkan dengan SBY yang pernah dilatih khusus bagaimana menghadapi risiko kematian dalam sebuah peperangan.

Ini semua terkait keputusan SBY yang secara tiba-tiba membatalkan kunjunganya ke Belanda gara-gara ancaman kelompok RMS. Gerakan ini meminta penegak hukum menangkap Presiden SBY apabila ia sedang berada di Belanda. SBY dinilai pentolan RMS sebagai pemimpin Indonesia yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku.

Kualitas ancaman RMS sangat rendah dibandingkan teroris di Indonesia. Kendati demikian, SBY merasa ancaman yang sangat serius dan berisiko.

Padahal meminjam ungkapan Taufiq Kiemas, sahabat SBY dalam panggung politik nasional, seorang pemimpin yang mati karena ditembak atau dibom ketika menjalankan tugas jauh lebih terhormat dibanding meninggal saat sedang tidur di atas kasur empuk.

Tentu saja mencermati makna kunjungan Obama tidak cukup bila hanya dari satu sisi. Sisi lain yang perlu dilihat adalah kunjungan Obama mengandung hal-hal yang lebih simbolik dan protokoler.

Bagi Obama, akan tidak produktif dan visioner apabila lawatannya di Asia tidak menyinggahi Indonesia. Setuju ataupun tidak setuju, Indonesia merupakan salah satu negara demokratis terbesar di Asia.

Substansi demokrasi inilah yang jauh lebih penting dibandingkan kritik dan hujatan terhadap Presiden SBY. Bahkan, Obama yang pernah menghabiskan masa kecilnya di Indonesia, sesungguhnya ingin mendengar kritik dan hujatan itu dan melihat langsung siapa saja orang-orang yang tidak senang dengan kepemimpinan SBY.

Jika SBY terkesan menjadi pemimpin yang telinga tipis, Obama justru ingin memperlihatakan bahwa dia adalah pemimpin yang memiliki telinga tebal.

Sebagai manusia, SBY boleh meninggalkan panggung politik Indonesia, tetapi sebagai negara, sampai kapanpun, Indonesia tetap eksis sekalipun tanpa SBY. Inilah nampaknya pesan tersirat yang hendak disampaikan Obama lewat kunjungan tersebut. Washington juga tentu berhitung dengan mulai berubahnya kebijakan Indonesia dalam sistem pertahanan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebelum ada kepastian tentang kunjungan Obama ke Jakarta telah memastikan RI akan membeli pesawat tempur Rusia, merek Sukhoi hingga 180 buah.

Bagi Obama dan pembuat pesawat tempur di AS, kebijakan ini tentu saja merugikan citra AS. Sebab sebuah negara besar seperti Indonesia tidak lagi mempercayai kualitas produk AS. Sudah pasti dana miliaran dolar AS akan mengalir ke kantong-kantong industriawan Rusia.

Sehingga jika kalkulasi ini dimasukkan dalam analisa kunjungan Presiden Obama, semakin jelas bahwa kunjungan itu bukan dalam konteks untuk mendukung SBY.

Dari segi etika diplomasi dan protokoler tentu saja akan sangat janggal apabila Obama yang sudah tiga kali membatalkan rencana perjalanan ke Indonesia, lalu akhirnya benar-benar mempermanenkan pembatalan tersebut. Baca Selen9kapnya...

Sabtu, 09 Oktober 2010

SBY Versus RMS ?



Indonesia kembali diguncang persoalan diplomatik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sejak 2007 merencanakan kunjungan kenegaraan ke Belanda atas undangan Ratu Beatrix, menunda kepergian menjelang keberangkatan.
Alasan penundaan adalah Presiden Yudhoyono akan ”diseret” mengikuti sidang atas tuntutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tuntutan diajukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Republik Maluku Selatan (RMS).
Penulis mengapresiasi langkah Presiden menunda kunjungan dengan beberapa catatan.
Pertama, meski dipahami secara kasatmata sebagai blunder dalam pemahaman hukum internasional, penundaan harus diartikan dalam kerangka tekanan psikologis terhadap Kerajaan Belanda. Negara itu tidak mengklarifikasi adanya persidangan kasus HAM Indonesia di Den Haag. Oleh karena itu, Pemerintah RI harus segera menjadwalkan kunjungan pengganti agar dapat meminta klarifikasi Kerajaan Belanda.
Kedua, agenda yang telah lama dirumuskan, yakni menandatangani dokumen kemitraan komprehensif di antara kedua negara, harus segera dilaksanakan.
Preseden internasional
Untuk kesekiankalinya langkah Pemerintah RI terhenti karena adanya perlawanan pihak-pihak gerakan separatis. Pada Agustus 2005, RI telah dikebiri dengan mendudukkan Gerakan Aceh Merdeka setara dengan Pemerintah RI dalam perundingan Helsinki. Kini, pemerintah harus menunda kunjungan akibat ulah sekelompok anggota RMS yang mengancam hendak menyeret Presiden Yudhoyono ke pengadilan.
Sebagai catatan, gerakan separatis dunia mendapatkan angin segar setelah pada 17 Februari 2008 Parlemen Kosovo berhasil mendeklarasikan kemerdekaan secara unilateral yang didukung oleh banyak negara Barat. Inilah yang kemudian menjadi preseden internasional positif bagi gerakan separatis lainnya untuk menyalurkan kepentingan dalam forum-forum internasional. Namun demikian, banyak kelemahan atas kinerja negara yang lahir dari rahim separatisme semacam ini, di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi. Sebagai bukti, tidak sedikit warga Serbia-Kosovo yang memprotes kinerja pemerintahan Kosovo belakangan.
Walaupun Piagam PBB memberikan dukungan atas hak untuk menentukan nasib sendiri (right of self-determination), output yang diraih dengan jalan separatisme tidak jarang memakan banyak korban. Dalam berbagai praktik separatisme di negara lain, ribuan hingga puluhan ribu jiwa tewas akibat ulah gerakan separatis bersenjata. Sayangnya, hingga sekarang di antara rezim internasional yang ada hanya Shanghai Cooperation Organization yang secara tegas mendeklarasikan perang, tidak hanya untuk memberantas terorisme, tapi juga separatisme dan radikalisme agama.
Penulis melacak, RMS sejak Mei 2008 gencar mengampanyekan HAM yang mereka sebut dengan Moluccas International Campaign for Human Rights (MICHR). Misinya adalah mengusut berbagai pelanggaran HAM yang mereka anggap dilakukan oleh Pemerintah RI. Tujuan utamanya adalah untuk melobi para politisi dan anggota parlemen di seluruh dunia, khususnya Komisi Eropa, untuk turut memperjuangkan kemerdekaan kelompok mereka (www.michr.net).
Di Belanda, gerakan ini menaruh harapan besar dengan turut bergabung dalam berbagai pergerakan politik dalam negeri yang mendukung kepentingan kelompok RMS.
Namun, kenyataannya, Kerajaan Belanda telah menorehkan dalam dokumen kemitraan komprehensif RI-Belanda bahwa negaranya telah mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Langkah di atas menuai kekhawatiran kelompok separatis yang masih bercokol di negara itu karena mereka menilai bisa menjadi entry point menguatnya pengakuan kedaulatan RI di mata Kerajaan Belanda.

Langkah antisipasi
Ada tiga langkah yang diharapkan menjadi pelajaran dan jalan keluar dari kasus ini.
Pertama, pemerintah perlu membangun kerja sama lebih lanjut dengan Kerajaan Belanda demi membangun kepercayaan politik. Belanda menjadi mitra yang setara dan kompeten untuk meningkatkan kesejahteraan di antara keduanya.
Penguatan lobi pemerintah untuk merangkul Kerajaan Belanda menjadi langkah penting mengatasi berbagai manuver para politisi lokal dalam meloloskan lobi kelompok separatis.
Kedua, sedikit banyak penulis mengidentifikasi menguatnya pergerakan RMS di Belanda merupakan eskalasi dari pernyataan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda JE Habibie yang memberikan kritik keras terhadap Partai Kebebasan (PVV).
Pernyataan politis tersebut justru menjadi bumerang terhadap kepentingan nasional Indonesia, hendaknya mampu ditahan oleh seseorang yang mengemban misi kedaulatan di negeri orang. Partai pimpinan Geert Wilders, yang belakangan cukup populer ini, sangat berpotensi mendorong kepentingan kelompok separatis.
Ketiga, mencermati fakta bahwa kekuatan riil RMS di bumi Maluku Selatan telah banyak berkurang, bahkan menghilang seiring dengan larinya Alexander Manuputty, Ketua RMS, ke Amerika Serikat.
Oleh karena itu, republik ini tidak perlu takut sekalipun harus melaksanakan referendum sebagai kemungkinan terburuk. Pemerintah pun perlu berkonsentrasi untuk membangun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Maluku sehingga ketergabungannya dengan RI dapat dimaknai secara positif oleh rakyat dibandingkan dengan kehadiran RMS.
Kemerdekaan Kosovo menjadi preseden yang sangat ditakuti oleh berbagai negara yang anti- separatisme. Tidak mustahil berbagai gerakan serupa akan bermunculan. Oleh karena itu, RI harus lebih berkonsentrasi dalam membangun kesejahteraan di setiap sudut wilayah teritorialnya. Ini terutama untuk mengurangi kemungkinan munculnya gerakan separatis lain, jika perlu membawa isu ini ke tingkat ASEAN agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dalam memberantas separatisme.
Pamungkas Ayudhaning Dewanto
(Editor Global Jurnal Politik Internasional, Departemen HI, FISIP UI) Baca Selen9kapnya...

Kamis, 07 Oktober 2010

Amerika Serius Amati Genosida di Papua karena Indonesia


Moderator Presidium Dewan Papua, Pdt Herman Awom, menyatakan, sidang dengar pendapat Kong­res AS tentang Papua sangat berarti bagi orang Papua.“Untuk pertama kali­nya dalam 48 tahun, masalah Papua dibahas di tingkat internasional. Dalam dialog itu kami meminta AS mendesak Indonesia membuka dialog untuk membahas otonomi Papua yang telah gagal dan ditolak orang Papua,” keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/10) kemarin. sejumlah Mereka menyatakan pembahasan soal Papua oleh Kongres AS membuktikan AS serius melihat persoalan Papua. Para tokoh Papua menyatakan tetap akan menuntut DIALOG penyelesaian Papua dan REFERENDUM dengan jalan damai. Untuk pertama kalinya dalam 48 tahun, masalah Papua dibahas di tingkat internasional.Menurut Awom, Otonomi Khusus Papua (Otsus) yang diatur Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 gagal mencegah marjinalisasi orang Papua. Ia mengkritikOtsus yang justru mendatangkan banyak uang ke Papua, menyebabkan migrasi besar-besaran ke Papua. Dan orang asli Papua semakin DImarjinalkan,dibantai,dianiyayai olehs sistem dan kebijakan negara yang membabi-buta.“Bagi kami, dialog Indonesia dan Papua harus dimediasi pihak ketiga yang netral dan masing-masing pihak dalam posisi sejajar. Seperti dialog antara Aceh dan Indonesia. Bagi kami tidak ada kemungkinan lain selain merdeka,” kata Awom

Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut, menyatakan pihaknya tetap menyatakan genosida telah terjadi di Papua. “Memang tidak terjadi pembunuhan besar-besaran secara seketika Akan tetapi terjadi genosida secara perlahan-lahan. Kami minta Indonesia mengizinkan para peneliti asing dan wartawan asing diperbolehkan masuk untuk membuktikan ada tidaknya genosida,” kata Yaboisembut.
Terkait pernyataan AS yang mendukung keutuhan NKRI, dan pernyataan bahwa otonomi khusus merupakan solusi terbaik bagi persoalan Papua, Yaboisembut memahami kebutuhan AS untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia.
“Akan tetapi, kami meminta AS tidak mengorbankan rakyat Papua untuk kedua kalinya. Sesi sidang dengar pendapat Kongres AS soal Papua adalah kemajuan, karena kami yang belum menjadi sebuah negara diterima berDIALOG di sana,” kata Yaboisembut.
Yaboisembut menyatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan tuntutan referendum melalui jalan damai. “Kami akan memperjuangkan DIALOG, dan ketiadaan dialog Indonesia-Papua adalah bukti bahwa Jakarta memang tidak siap untuk berDIALOG dengan kami. Kami akan melakukan konsolidasi mulai dari tingkatan adat, menjaga tanah, orang, dan kekayaan Papua. Kami juga akan menyusun parameter kegagalan otonomi khusus,” kata Yaboisembut
Baca Selen9kapnya...

Selasa, 21 September 2010

Kilas Balik OTSUS Papua GAGAL Total


Kilas Balik OTSUS Papua GAGAL Total
Lahirnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kala semua rakyat di Papua menyuarakan aspirasinya untuk pisah dari Indonesia atau Indonesia mengakui aneksisasi bangsa Papua melalui PEPERA 1969; OTSUS Papua merupakan, Suplemen (Obat) penyenang bagi kroni-kroni atau antek-antek (para eilite politik dan pejabat papua ) selama 25 tahun. Implementasinya, Semua ada dalam big Mind Set Jakarta. Implementasi Otsus di Tanah Papua bukan merupakan niat baik Jakarta untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Papua Asli dan membangun Sumber Daya Manusia Papua namun penerapananya untuk memusnakan Orang Papua Asli, menghancurkan Alam Papua kemudian menguasai tanah dan kekayaan orang papua .
Para kroni-kroni atau antek-antek pemerintahan Negara ini sudah ada di Papua untuk memberikan dukungan pada paket-paket politik Jakarta untuk mempertahankan papua bagian dari Indonesia maka semua dana disalurkan mereka mengelolahnya untuk sejahterakan dirinya tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.
Para pendonor dana Otonomi Khusus diberikan langsung dari Negara-negara kapitalis membangun kerja sama dengan Indonesia. Negara-negara itu, membangun kerja sama guna menanam investasi atas Jakarta di Papua untuk menguasai perekonomian terutama pengelolahan Sumber Daya Alam bagi Provinsi Papua mengabaikan manusainya. Ada Indikasi dana yang didapatkan oleh Jakarta dari sumber kekayaan alam Papua seperti dari PT. Freeport. Dana itu kemudian diberikan pada antek-antek Pemerinta di Tanah Papua untuk menjamin kehidupan Bangsa Papua.
Dengan demikian, Timbul istilah Ambivalensi NKRI harga mati. Aspek lain, Orang Papua juga mempertahankan Papua Merdeka Harga Mati. Undang-undang OTSUS dari Jakarta melihat produk politik untuk mempertahan Papua dalam NKRI. Aspek lain, Undang-undang sebagai produk ekonomi bagi para Negara kapitalis. Pandangan Orang Papua Otsus ada sebagai tembok penghalang bagi penentuan nasib sendiri untuk merdeka. Negara (baca : Pemerntah) halalkan berbagai cara guna mempertahankan Bangsa Papua adalah bagian dari NKRI.
Setiap kesempatan petingi-petinggi Negara mengadakan kunjungan ke manca negara lain selalu saja gembar-gemborkan tentang kesuksesan Otonomi Khusus di Tanah Papua malah ada petinggi Provinsi atau Kabupaten (orang asli papua) ikut mendamping padahal rakyat sedang menjerit atas jeritan dan tangisan air mata atas tanah dan kekayaan; Mereka kampenyekan bahwa Otsus adalah bentuk keseriusan pemerintah Indonesia atas Papua. ketika Rakyat Papua meminta Referenduma atau Dialog maka selalu saja parat elite Indonesia mengatakan bahwa Otsus adalah solusi final bagi penyelesaian pembukaman sejarah, pelanggaran Ham dan Ekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Papua.
Kegagalan Otsus Papua membuktikan kegagalan Negara Indonesia untuk mengindonesiakan Bangsa Papua. kegagalam Otsus Papua menunjukan ketidak mampuan Negara Indonesia untuk bangun Bangsa Papua. Hal ini, memang terjadi karena Bangsa Papua bukan merasa Ras Melayu, Bangsa Papua bukan bagian dari NKRI; Akan tetapi Bangsa Papua adalah Bangsa Negroid rumpun Melanesia yang tidak dapat dipisahkan dari kawasan Negara-negara pasifik tapi anehnya Papua bagian dari Indonesia, sangat tidaklah etis.
Otsus Papua adalah produk rekayasa Negara kapitalis kepada Negara Indonesia. Otsus bukan menyelesaikan masalah Papua namun amat memilukan bahwasanya menambah masalah semakin kompleks.
Masyarakat dan Mahasiswa Papua Menolak OTSUS
Dalam implementasinya, Sudah terbukti selama Otsus berjalan sangat mengancam hak-hak dasar Orang Papua Asli dimana banyak terjadi Pemekaran, Tranmingrasi dan Militerisasi maka awal tahun 2001 Bangsa Papua (masyarakat adat dan Mahasiswa) telah menolak dan mengembalikan paket politik ini; secara De Facato dan De Jure masih diterapkan atau dijalan oleh antek-anteknya pemerintah Jakarta yang ada dalam dunia birokrasi (Gubernur, Bupati, DPRP). Secara konperhensif rakyat Papua tidak menerima lagi namanya OTSUS. Kampanye pemerintah tentang kesuksesan semakin mengada-ada mengakibat empat tahun kemudian melalui sidang Dewan Adat Papua III yang dilangsungkan di Munukwari, Awal tahun 2005 menyatakan bahwa OTSUS Gagal Total, berlanjut hingga pada 12 Agustus 2005 telah kembalikan ke Jakarta sang pemilik Otsus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dalam kemasan peti mayat OTSUS. Namun, aksi pengembalian itu Pemerintah Indonesia mempercepat pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan memperkuat Irian Jaya Barat kini Papua Barat dengan mengeluarkan sebuah payung hukum .
Demikian aksi protes rakyat tetapi masih saja OTSUS itu berjalan atas MRP yang dibentuk semakin gencar diperkuat dan pemerintah mengkampanyekan kesuksesan OTSUS telah terjadi; aspek lain, masayarakat mengalami penembakan, Marginalsiasi, Isolasi kebijakan, Pemekaran tanpa aspirasi rakya dll .
Menjadi Sejarah, Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) dipelopori oleh Salmo Yumame, Pdt. Benni Giay, Ferderika Korain, Marten Agapa, Marten Goo, Pdt. Jhon Baransano,Pdt. Titin halau; 2 Mahasiswa Uncen : Benyamin Ngurik dan Natan Tebai. Kelompok ini, Sangat gigih dan berani mengambil resiko mendorong proses MUBES melalui aksi dilakukan awalnya melalui tuntutan SK. MRP. No. 14. Tahun 2009 tantang Bupati Dan Wakil Bupati harus Orang Papua Asli. FORDEM menahan masa menginap di halaman kantor Gubernur namun beberapa waktu kemudian di evakuasi ke kantor DPRP dan aksi tuntutan dilanjutan hinggga dua hari akhirnya Gubernur papua, Barnabas Suebu menerima aspirais rakyat.
Aski FORDEM menunutut agar MRP sebagai Lembaga negara secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) rakyat bersama Majelis Rakyat Papua; hal ini, benar dinyatakan pada selama tanggal 9 -10 Juni 2010 yang menghadirkan perwakilan dari 257 Suku-Bangsa ada di Papua.
Dinamika yang terajdi Dalam Mubes (257 suku-Bangsa Papua ) menyatakan bahwa OTSUS Gagal Total Harus Dikembalikan ke Jakarta. Melalui MUBES menghasilkan 11 Rekomendasi ini ditetapkan melalui sebuah pleno resmi dihadiri semua 3 Pimpinan dan anggota 45 MRP, dalam sidang dipimpin oleh Drs. Agus Alua M.TH. didampingi ketua I & II, Ir. Frans Wospakrik dan Dra. Hanna Ikoyabi. kepedulian MRP terbukti hingga pada 18 Juni dengan 20 ribuan masa mengantarkan 11 rekomendasi ke gedung DPRP Papua guna menindak lanjuti aspirasi itu dalam mekanismenya yakni mengadakan sidang paripurna istimewa. Walaupun kesempatan itu, seluruh Militer baik Polisi, Brimob, Tentara Angkatan Darat, Laut dan Udara turun Blockade jalan raya imbi Jayapura yang dihadapan masa di perhadapkan dengan panser-panser dan setiap orang dilengkapi dengan senjata dan granat. hal ini, tidak membuat rakyat mundur atau takut karena Rakyat Papua Berkomitmen OTSUS Gagal Harus Dikembalikan. ketua DPRP, Jhon Ibo yang telah mempimpin selama 3 perode menjadi takut dan kaku menarima aspirasi itu mengakibat langsung berpura-pura ke Jakarta alasan dipangil Presiden SBY. Dengan berani, percaya diri aspirasi itu diterima oleh Komarudin Watubun, sangat peduli dengan dengna jeritan rakyat maka beliau datang menerima masa aksi yang telah menginap di kantor DPRP; Di hadapan perwakilan dewan itu, Masa aksi diwakaili oleh Pdt. Benny Giai membacakan statemen rakyat bahwasanya 11 Rekomendasi harus disahkan dalam sidang Paripurna. Pendapat rakyat mengkristil dan DPRP menerima langsung dan menjanjikan akan lakukan panggilan pada pimpinan komponan masa aksi pada Senin, 12 Juli 2010 jika kesempatan itulah dijanjikan Ketua DPRP, Jhon Ibo dan ketua fraksi lainya akan datang;
Janji DPRP, atas Komarudin Watubun benar ditepati. hari Senin, 12 Juli 2010 para perwakilan pimpinan komponen Bangsa Papua. Pada kesempatan itu, dihadapan perwakilan pimpina komponan dan faksi sidang di Pimpinan DPRP : Jhon Ibo, Yunus Wonda, Yop Kogoya dan Komarudin Watubun memimpin sidang. Dalam percakapan dalam sidang memang para pemimpin itu sepakat dengan rakyat telah mengatakan Otsus Gagal Total tapi OTSUS Papua belum dikembalikan ke Jakarta pemilik. Menurut kesempakata kala itu, pada tanggal 3 Agustus 2010 akan dibentuk tim khusus guna mengkaji mempersiapkan forum ilmiah yang yang membedah. Pada kesempatan itu juga Jhon Ibo memerintah Komisi A untuk mengkoordinasikan pimpinan Eksekutif, Legislativ, komponan akademis, Lsm, dan Agama serta organisasi masyarakat di Tanah Papua agar tanggal 3 Agustus 2010 membentuk tim.
Pada tanggal 2 Agustus 2010 pada malam hari beberapa pimpinan elemen gerakan dikagetkan dengan sebuah surat dilayangkan oleh DPRP kepada perewakilan komponan Bangsa Papuap; isinya tentang penundaan pertemuan selama 2 Minggu jika hitung tanggal itu jatuh tempo 17 Agustus yang otomatis semua disibukan untuk merayakan hari kemerdekaan. tetap pada komitmennya bahwa DPRP harus melakukan sidang paripurna. Namun, apa yang terjadi ?. Pihak DPRP kemudian memaksa agar rakyat bersama DPRP mengantar 11 Rekomendasi pada Tanggal 20 sampai 25 Agustus 2010 pada pihak terkait yang menjalan roda OTSUS di Tanah Papua yakni pihak Eksekutif agar diterus pada Jakarta sebagai pimpinannya. Hal ini, menunjukan bahwa DPRP berupaya untuk mempertahankan OTSUS yang Gagal Total; upaya terselubungnya untuk memperpanjang menghancuran Tanah Papua, serta melemahkan perjuangan rakyat agar keluar dari jeritan dan tangisan ketidak adilan sedang terjadi .
Momentum pengembalian OTSUS sudah tercipta berulang kali namun tidak dilakukan atau dilaksankan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kini menjadi penghianat. Ironisnya, rakyat sudah menolak OTSUS. Anggota DPRP tidak memperhatikan atau menindak lanjuti apsirasi itu padahala Rakyat yang mengangkat Mereka (DPRP). Seakan Jakarta yang memilih mereka (DPRP) makanya amah dari Jakarta DPRP patuhi sedangkan aspirais rakyat diabaikan.
Harapan gelar Sidang Paripurna menjadi sirnah aspirasi itu kembali pada tradisi bahwasanya masuk tong sampah di DPRP Papua.
waktu lain, Gubernur mempromosikan diri melalui RESPEK adalah indikator keberhasilan OTSUS. Aspek lain, pihak Eksekutif telah lakuka Revisi Undang-Undang OTSUS tanpa sepengetahuan pihak terkait juga rakyat. sungguh malangnya nasib para elite semoga tidak dapat kutukan dari rakyat. Dalam rangka itu pula para elite Papua diseluruh Papua dan Papua Barat pada tanggal 5 Agustus 2010 diundang oleh SBY untuk merevisi OTSUS . para elite Papua menjadi boneka Jakarta pembunuh darah dingin secara tidak langsung . Para elite Politik, Birokrasi, dll cermatanya, sikap demikian cenderung sudah, sedang dan akan menjual Tanah dan Bangsa Papua yang menjurus pada pemusnaan etnis .
Upaya revisi, kini sedang digembar gembor oleh antek-antek Negara dalam berbagai kesempatan diskusi, seminar, loka-karya dna dilansirkan melalui media cetak. Ada dua lembaga yang menfasilitasinya, kelompok yang mempertahan OTSUS itu CIS (Budi Setyanto) dan Democratic Study Center (Musa’ad). Mereka hanya menyimpan segumpalan kepentingan guna mengorbankan aspirasi Rakyat Papua sedang ada dalam kurungan pembantaian pemusnaan etnis. Mereka berdua, tidak memiliki nilai kemanusiaan; mungkin mereka orang pintar ada untuk selamatkan Rakyat Papua ? disamping mereka bukan Rakyat Papua memiliki otoritas untuk mengatur dan melaksanakan semua amanah rakyat. Ironisnya, upaya terselubung dilakukan seminar di Hotel Sentani Indah mengahadirkan 70 Peserta dari berbagai golongan Pro Otsus.

Menyikapi semua dinamika politik yang sudah, sedang dan akan mengemuka di Tanah Papua, Maka pada kesempatan ini Mahasiswa diseluruh Tanah Papua tergabung dalam BEM Papua, Menyatakan sikap juga bahwa :
1). Segera, hentikan upaya kompromi politik dengan Indonesia atas namakan rakyat di Tanah Papua .
2). Segera, hentikan Revisi Undang-Undang OTSUS Papua dan penerapan kebijakan politik lain diseluruh tanah air papua karena OTSUS sudah terbukti Gagal
3). Para elite Birokrasi, Politik dan Militer harus jelih menghindari politik Devide Et Impera (adu domba) hingga terciptanya ketidak nyamanan di tanah papua .
4). DPRP dan DPRD segera membawa 11 rekomendasi melalui mekanisme sidang paripurna selanjutnya diserahkan ke Gubernur dan kembalikan paket politik Otsus ke Jakarta .
5). Segera selesaikan masalah Papua dengan jalan damai atau dilakukan dialog yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanuasian serta dialog yang dimediasi oleh pihak ketiga .
6). Hentikan mengadaan KODAM, dan POLDA dan pulangkan TNI maupun POLRI yang sedang membludak di Tanah Papua karena menciptakan miss komunikasi dan mendatangkan konflik vertical maupun horizontal sejarah masa lalu. Hentikan penambahan pasukan di Tanah Papua .
7). Pemerintah segera sahkan aspirasi rakyat tetuang dalam Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) dan Pertura DaeraH Provinsi (PERDASI)
8). Tinjau kembali sejarah Bangsa Papua atas aneksasi negara Indonesia.
9). Hentikan Pemekaran Provinsi Dan Kabupaten di seluruh Tanah Papua
10). RESPEK Gagal Perdayakan Manusia Papua ADA Di kampung, tidak ada sekolah-sekolah dan Universitas khusus di bangun oleh provinsi untuk menampung dan mendidik anak-anak dari kampung agar kelak, pulang ke kampong dan bangun kmpaung dengan dana Respek. Dana adalah langkah akhir dari sebuah program bukan langkah awal dari program kerja. cermatannya , awal haruslah Sumber Daya Manusia. Respek langkah kerja mimpi .
11). Mendukung, SK. MRP. No. 14. Tahun 2009 tetang Bupati dan Wakil Bupati harus Orang Papua Asli.
12). Gubernur dan Wakil Gubernur haruslah Orang Papua Asli bukan hasil pernikahan atau perkawinan silang. Ke dua-nya harus, memiliki loyalitas dan integritas terhadap masalah Rakyat Papua dimana mendukung penuh segala niat rakyat untuk bebas dari perbudakan colonial sedang menjalar dalam nurani. Ke-duanya harus, menolak kebijakan pusat yang mengobarkan rakyat Papua. Ke dua-nya harus, Pro rakyat imbangi kebijakan pusat tidak serta-merta tunduk pada kebijakan Negara. ke-dua-nya harus, mengembangkan Sumber Daya Manusia Papua dalam berbagai bidang. Ke-duanya harus, memperhatikan populasi penduduk Orang Papua Asli. Baca Selen9kapnya...

Sabtu, 17 Juli 2010

“RAKYAT PAPUA MENGUGAT IMPLEMENTASI OTSUS SECARA BENAR DAN BERTANGGUNG JAWAB


Press Release
FORUM DEMOKRASI RAKYAT PAPUA (FORDEM)

“RAKYAT PAPUA MENGUGAT IMPLEMENTASI OTSUS SECARA BENAR DAN BERTANGGUNG JAWAB”


Dewasa ini, masyarakat Papua semakin dibingungkan dengan berbagai kebijakan dan pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Papua, terkait implementasi Undang-Undang No, 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Setelah 9 tahun diberlakukannya undang-undang ini, berbagai kebijakan pembangunan yang dirumuskan dan diterapkan di Tanah Papua, semakin menjauh dari semangat dasar lahirnya Otonomi Khusus (OTSUS) Papua. Status hidup rakyat Papua juga tidak mengalami perubahan berarti, keadilan dan kesejahteraan rakyat Papua yang menjadi tujuan utama dari lahirnya OTSUS, tidak terlihat secara signifikan. Berbagai contoh kasus yang sudah dan sedang terjadi dapat menjelaskan kondisi memperihatinkan ini..

Rakyat Papua tetap mengeluh dengan biaya kesehatan dan pendidikan yang tetap tidak mampu mereka jangkau. Di bidang kesehatan, Keputusan Gubernur provinsi Papua No. 6/2009 tentang Pengobatan Gratis bagi Rakyat Asli Papua melalui subsidi dana OTSUS, tidak berlaku efektif di lapangan. Obat-obat dan alat kesehatan standar yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, tidak tersedia di rumah sakit-rumah sakit umum milik pemerintah daerah. Hal ini memaksa masyarakat harus membelinya di apotik-apotik komersil dengan harga yang sangat mahal. Peraturan Gubernur tersebut tidak memperhitungkan dampaknya bagi kesejahteraan para tenaga medis, sehingga memicu timbulnya aksi mogok kerja yang dilakukan para-medis dan tenaga dokter sepanjang akhir tahun 2009. Di bidang pendidikan, Papua tetap bergumul dengan minimnya tenaga guru terutama di pedalaman-pedalaman, alat-alat belajar yang minim, bahkan para orangtua yang masih saja mengeluh tentang tingginya biaya pendidikan di segala tingkatan.

Di bidang ekonomi, masyarakat asli Papua masih terus bergumul dengan persoalan kemiskinan, miskin di atas tanah yang mengahasilkan devisa besar bagi pendapatan nasional negara Indonesia. Perkembangan kegiatan ekonomi di daerah perkotaan di Papua dalam wujud menjamurnya pembangunan ruko-ruko, mall dan hotel, hanya tidak dapat menjadi ukuran kemajuan Papua karena hanya dimiliki segelintir orang. Warga Papua kebanyakan semakin terhempas ke pinggiran, semisal Mama-Mama Pedagang Asli Papua yang tetap duduk berjualan di atas aspal dan tanah berbecek. Derasnya arus migrant ke Papua untuk mencari hidup, membuat orang Papua tambah terpuruk dan tidak mampu bersaing merebut kesempatan –kesempatan ekonomi yang tersedia.

Di bidang hukum dan politik, harus digarisbawahi bahwa OTSUS tidak memberi keleluasaan dan jaminan hukum bagi Hak Orang Asli Papua untuk terlibat secara signifikan dalam kehidupan politik dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Upaya Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua secara memadai di dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Papua, mengalami begitu banyak rintangan dan penolakan, baik dari pemerintah daerah hingga di pemerintah pusat di Jakarta. Kasus 11 kursi untuk Orang Asli Papua di DPRP menjadi bukti dari kekacauan ini. Kemudian, impian orang Papua untuk bebas memimpin daerahnya sendiri melalui mekanisme pemilihan kepala daerah, menjadi lenyap ketika Keputusan Kultural MRP terbaru No. 14/2010 tentang Calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota yang harus Orang Asli Papua, tidak dihormati Gubernur Papua, Komisi Pemilihan Umum dan partai-partai politik dalam PEMILUKADA Kotamadya Jayapura dan Kabupaten Kerom yang tahapan pencalonanannya sedang berlangsung.


Memperhatikan contoh kekacauan demi kekacauan yang terjadi di atas, hal ini menandakan bahwa Otonomi Khusus Papua sudah tidak mampu memberikan jaminan hokum dan jaminan politik bagi Orang Asli Papua untuk mengatur diri dan menjalankan pembangunan dengan baik di Tanah Papua sebagai bagian integral negara Indonesia. Seluruh sendi kehidupan masyarakat dan pemerintahan di Papua goyah, dan perlu dilakukan perubahan mendasar sesegera mungkin untuk menjamin terciptanya demokrasi dan penghormatan terhadap hak-hak orang Papua sebagai bagiand ari warga negara RI.

Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat sipil Papua yang prihatin dengan situasi yang ada, kami menyatakan sikap kami sebagai berikut:

1. Menuntut Presiden RI, Gubernur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Papua Barat agar menunjukkan itikad baiknya, menjalankan dengan sungguh-sungguh amanat Otonomi Khusus Papua;
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mememerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menghentikan sementara seluruh proses PEMILUKADA di Tanah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, hingga adanya PERDASUS yang mengakomodir tuntutan rakyat Papua sebagaimana diputuskan MRP dalam Keputusan Kultural No. 14/2010;
3. Meminta Gubernur Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk segera melahirkan PERDASUS yang mengatur penambahan kursi Orang Asli Papua sesuai amanat OTSUS di DPR Provinsi Papua dan Papua Barat;
4. Meminta Gubernur Provinsi Papua dan DPRP untuk segera menetapkan PERDASUS tentang pembatasan masuknya penduduk migran di Tanah Papua, demi terjaminnya hak Orang Asli Papua untuk terlibat secara bebas dan aktif dalam pemilihan kepala daerah di tiap kabupaten dan kotamadya se-Tanah Papua;. di dalam PILKADA secara bebas;
5. Apabila alternative usulan-usulan di atas sudah tidak memadai untuk melindungi hak hidup Orang Asli Papua, maka kami meminta Presiden RI untuk berdialog secara bermartabat dengan masyarakat Papua guna mencari penyelesaian baru atas kekacauan yang terjadi secara demokratis. Baca Selen9kapnya...

Selasa, 06 Juli 2010

ORANG PAPUA MATI MERDEKA kan INDONESIA

ORANG PAPUA MATI MERDEKA kan INDONESIA
Mari kita bekerja untuk papua tanpa berpikir kepentingan namun berpihak untuk kebersamaan dan keselamatan bangsa unutk generasi baru .

Sejak papua berintegrasi dalam negara bhineka ini, banyak sejarah yang terukir dalam berbagai elemen-elemen gerakan, masayarakat, dan pemerintahan untuk dapatkan kebebasan yang mandiri dan berdaulat. Seluruha elemen itu selalu diberikan gelar dengan stigma bodoh, miskin , terbelakang, separatis serta praktek penyelamatanya selalu diklaim makar .
Kini, masayarakat adat di Papua berada dalam bayang-bayang pemusnaan etnik yang sangat kencang diwujudkan oleh negara Indonesia melalui antek-anteknya tergabung pula dalam irama perjuangan Papua Merdeka hingga terjadi pemekaran, militerisasi, dan transmingrasi illegal.
Aksi-aksi seremonial yang dilakukan oleh organ-organ atau faksi-faksi perjuangan menjanjikan kemerdekaan akan datang melalui kerja-kerja laporan pelanggaran Ham, Demontrasi, dan pengadeaan sumber daya alam pada negara-negara barat. Semua dilakukan untuk orang asing yang jauh bedanya pola pikir, suku, dan budayanya tidak sama dengan bangsa negroit hidup di pulau kasuari . salahkah berikan laporan dari tahun 1950-an hingga kini yang hasinya dimasukan dalam tong sampah ataukah dibakar menjadi abu namun semua harapan itu diyakin akan datangkan hasil yang amat bijak .
Deringan untuk bersatu bahwa kami ini hitam, keriting dan hidup dalam satu rumpun pulau kasuari mengalami sejarah pahit dimana pernah dibantai, ditembak, diterror dan sedang akan dimusnah tapi masih saja tetap belum menimbulkan rasa persatuan, agenda perjuangan jadi jualan untuk dapatkan jabatan, uang, dan kemewahan hidup. Negara ini hendak menciptakan iklim oportunis dalam setiap jiwa orang papua hingga tiada saling mengenal idelogi perjuangan untuk pembebasan .


Berjuang Papua merdeka untuk indonesia

Semua orang Papua selalu menyatakan dirinya pejuang sebagai gelar kuno bahwa bicara perjuangan papua merdeka seakan dapat diselesaikan dengan seorang, Sepihak, dan sekepentingan; pikiran-pikiran biadab yang masih menusuk dalam hati orang papua .
Sistematika perjuangan dalam sayap-sayap militer masih kacau balau-balai, tidak ada pelatihan militer yang profesional dalam maupun luar negri dimana para diplomat mati suri tidak mengadakan kerja sama guna wujudkan agenda itu; Diplomatpun hidup diluar dengan mempertahankan egonya bahwa seorang perjuangan rakyat papua tapi masih diam-diam saja;
Sistematika gerakan rakyat untuk perjuangan papua merdeka tidak ada menyebakan gerakan rakyat dalam negri itu hanya sebuah gerakan evoria yang timbul-tengelam makanya negara ini masih menilai gerak papua merdeka itu tidak perlu ditakuti karena itu gerakan hura-hura dalam tempurun.

Gerakan papua merdeka dalam negri tidak pernah melibatkan bangsa lain datang dan memantau pergerakan ini agar dikabarkan menjadi satu media internasional sehingga terciptanaya satu pemahaman baik unutk dunia internasional dalam rangka memberikan respon terhadap gerakan dilakukan.

Berjuang Papua merdeka untuk indonesia
Semua orang Papua selalu menyatakan dirinya pejuang sebagai gelar kuno bahwa bicara perjuangan papua merdeka seakan dapat diselesaikan dengan seorang, Sepihak, dan sekepentingan; pikiran-pikiran biadab yang masih menusuk dalam hati orang papua .
Sistematika perjuangan dalam sayap-sayap militer masih kacau balau-balai, tidak ada pelatihan militer yang profesional dalam maupun luar negri dimana para diplomat mati suri tidak mengadakan kerja sama guna wujudkan agenda itu; Diplomatpun hidup diluar dengan mempertahankan egonya bahwa seorang perjuangan rakyat papua tapi masih diam-diam saja;
Sistematika gerakan rakyat untuk perjuangan papua merdeka tidak ada menyebakan gerakan rakyat dalam negri itu hanya sebuah gerakan evoria yang timbul-tengelam makanya negara ini masih menilai gerak papua merdeka itu tidak perlu ditakuti karena itu gerakan hura-hura dalam tempurun.

Gerakan papua merdeka dalam negri tidak pernah melibatkan bangsa lain datang dan memantau pergerakan ini agar dikabarkan menjadi satu media internasional sehingga terciptanaya satu pemahaman baik unutk dunia internasional dalam rangka memberikan respon terhadap gerakan dilakukan.

Mubes Atau Kogres Itu Hanya Evoria Sepihak
Dalam musyarawarah besar (MUBES) diselenggarakan Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama rakyat papua memutuskan agenda penting adalah menuntut untuk kembalikan Otonomi Khusus alasan kecilnya Karena OTSUS gagal dan Rakyat Papua menuntut referendum dan pengakuan kedaulatan .
Aspirasi itu diteruskan dan terus menajdi hangatan pikiran untuk digodok dalam Dewan Perawakilan Rakyat Papua (DPRP) masih mengalami kontra-versi . hemat saya, Rakyat Papua jangan bermimpi untuk korbankan diri dalam aksi-aksi yang dilakukan sebelum sadarkan diri untuk bersatu dalam agenda juga kelompok perjuangan masih terkesan liar-liar memburu peluangn untuk dapatkan posisi.
Dalam pelaksaan paripurna kemungkinan akan ditunda ataukah sekalipun sidang tetap dilaksanakan hasilnya mungkin sama bahwa akan disuruh oleh negara “Jakarta” agar orang papua pulang dengna tangan kosong jika kondisi itu terlaksanakan;

Refleksinya, apakah gerakan selanjutnya jika aspirasi ditolak oleh pemerintah indonesia ?

Harapan
Hasil MUBES dan paripurna jangan jadi aspirasi sampah dikalangan elite-elite politik papua dan Papua merdeka rakyat butuhkan aplikasi dan aksi nyata bukan janji. orang Indonesia akan mengabulkan aspirasi yang sifatnya menciptakan kaum oportunis di Papua menjadi antek-antek dari negara ini .
Rakyat menginginkan adanya hasil yang menjadi rekomendsi untuk dijadikan agenda kerja sama tiap daerah, faksi & organ perjuangan, dan elemen-elemen gerakan pemuda untuk wujudkan suhu atau iklim perjuangan seperti sediakala Alm. Theys Aluai ada.

Mari kita bekerja untuk papua tanpa berpikir kepentingan namun berpihak untuk kebersamaan dan keselamatan bangsa unutk generasi baru . Baca Selen9kapnya...

Jumat, 18 Juni 2010

GAGAL GALAKAN PERDASI DAN PERDASUS


GAGAL GALAKAN
PERDASI DAN PERDASUS


Oleh :
Natan Tebai

Semua orang Papua merasa dimerdekakan ketika menerima amanat Otonomi Khusus (OTSUS) dibawa pemerintahan B. J . Habibie yang dikemas Dalam UU No. 21 Tahun 2001. Dalam UU tersebut dicantumkan pada pasal ke 20 berbunyi panjang lebar mengenai tugas dan tanggung jawab yang MRP embani sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua. Pada waktu lalu, yakni tahun 2004 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tertanggal, 23 Desember 2004. Secara garis besar Tugas utama MRP dibentuk sesuai dengan amanat UU No 21 Tahun 2001 adalah dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama (pasal 1 butir ke-6). Patut diyakini bahwa benar MRP hadir di tanah Papua lambat 3 tahun didahului oleh- oleh OTSUS. Bukan hanya MRP ,DPR, dan Gubernur diharapakan menyusung dan menetapkan PERDASI dan PERDASUS rakyat papua masih menatikan bukti kongrit.

Kerja dan peran dari MRP, DPR dan pemerintah sangat di dambakan oleh semua pihak terlebih khusus orang asli Papua sendiri. Dimana dengan hadirnya MRP di harapakan dapat mengangkat segala ketertingagalan segala martabat dan derajat orang Papua yang selama ini di kuburkan oleh pemerintah artinya keputusan yang dilakukan haruslah berdasarkan keputusan pemerintah pusat katanya otonomi khusus tapi ? keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sampai kini belum gigih menunjukan peran dalam kehidupan masyarakat papua padahal satu aspek penting yang selalu dimpikan dari roh dari otonomi khusus (OTSUS) adalah menegakan PERDASI dan PERDASUS bagi masyarakat Papua itupun tidak ada, kapan ? kini MRP berusia 5 tahun namun sampai detik ini kurang eksis menetapkan keputusan yang sangat singnifikan demi proteksi nilai-nilai adat, perberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan umat beragama. Mengherankan malah menimbulkan banyak diktonomi sosial dimana terjadi pemekaran kabupaten dan provinsi disembarang tempat terjadi papua dulunya utuh kini terpecah agamanya, daerah, suku, pemberdayan perempuan tidak nampak sungguh menyenangkan ataukah menyedihkan karena kisah ini masih terurai diatas tanah papua dibayang-bayangi dalam Era OTSUS dalamnya MRP dan Pemerintah ataukah kelompok lain.
Pemahaman masyarakat Papua tentang MRP dan orang papua yang ada sebagai pemimpin Birokrasi bukan lagi dipandang pemimpin yang beradab dan ada dalam honai adat seperti yang disebut oleh Pastor Neles Tebai dalam buku “ MRP kitong Pu Honai “ Pemahaman rakyat papua terhadap MPR dan pejabat pemerintah adalah bukan sebuah lembaga atau orang-orang yang mengangkat harkat, derajat dan martabat orang asli Papua, melainkan sebuah lembaga dan orang yang akan berada dan merugikan orang asli Papua karena kurang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tidak ada jalan lain yang MRP dan DPR tidak terlepas juga pemerintah bisa lalui, selain membela dan memberdayakan orang Papua semisal Ketika rakyat mengadakan aksi di menyatakan pendapat dimuka umum selalu pihak terkait seperti penegak hukum selalu kaitkan dengan pasal Makar, dan Separatis. hal ini membunuh psikologi pergerakan rakyat dalam mengajukan protes terhadap kebijakan pemerintah yang keliru atau buta tidak sesuai dengan tuntutan rakyat papua maka mesti MRP, DPR dan Pemerintah harus menunjukan kualitas dan kinerja mereka dengan berbagai langkah dan tindakan yang bisa di jadikan ukuran untuk rakyat menilai. Menjadi wakil rakyat yang duduk di MRP,DPR, dan Pemerintah di papua bukanlah pekerjaan muda, tetapi ini sebuah pekerjaan yang sangat berat, karena bertentangan dengan mereka yang punya kepentingan dari segalanya yang ada di bumi Papua bukanlah sebuah alasan singnifikan.

Anggota MRP, DPR, dan Pejabat Pemerintah di pilih oleh rakyat untuk memperhatiakan penderitaan rakyat atau akar rumput (Grass Root) namun ketika mendapatkan jabatan binggung, bisu, dan takut untuk meneggakan nilai-nilai adat sangat lucu karena anggota MRP dan DPR sama seperti pemerintah yang mementingkan jabatan, uang dan bermental proyek. Perlu dingat MRP DPR ada untuk selamatkan rakyat papua tidak sama seperti pemerintah.

Proteksi, Sahkan Perdasi dan Perdasus
Mengikuti irama pembangunan dalam aspek perekonomian dan politik di tanah papua penuh dengan kemurkaan dan kepentingan kelompok tertentu diharapkan MRP dan DPR netral dan proteksi rakyat papua dari ancaman-ancaman pihak tertentu seperti penembakan, penyerangan, pembakaran dimana beberapa waktu zilam terjadi jangan sampai semua hal tersebut berdampak pada masyarakt akar rumput ( Grass Root) hidup dalam ketakutan, ketidak adilan, penindasan, kewatiran, kebimbangan dan lainya diatas tanahnya sendiri kini hidup damai bagi orang papua adalah kesengsaraan, benarkah ?

Pemerintah Provinsi Papua, kabupaten/walikota, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) mesti mensikronisasikan tugas dan fungsi artinya membuat aturan yang sifatnya memproteksi kehidupann masyarakat pribumi. OTSUS bagai rakyat papua mengandung tiga kata kunci melindungi, keberpihakan, dan memberikan peluang bagai masyarakat pribumi namun kini baru bidang Kesehatan dan Pendidikan telah di sahkan namun belum digalakan secara optimal padahal MRP akan berakhir dalam waktu kedepan (baca, fajar timur edisi IV) rakyat papua dalam kesempatan lain pula telah letih meneriakan MRP harus dibubarkan karena OTSUS dan pemilu telah gagal total, semua hal terjadi akibat gagalnya keberpihak terhadap masyarkat akar rumput maka untuk Proteksi rakyat papua segera sahkan PERDASI dan PERDASUS yang masih di sembunyikan karena rakyat papua butuh, semoga digalakan. Baca Selen9kapnya...

Minggu, 16 Mei 2010

KAMI MENUNTUT HARGA DIRI KAMI BUKAN DISKRIMINASI

KEPUTUSAN MAJELIS RAKYAT PAPUA
NOMOR : 14/MRP/2009 TENTANG PENETAPAN ORANG ASLI PAPUA
SEBAGAI SYARAT KHUSUS DALAM PENENTUAN BAKAL CALON
BUPATI/WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA
DI TANAH PAPUA DITOLAK JAKARTA
OLEH
Benyamin Ngurik

Apa yang diperjuangkan dengan susah payah oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan seluruh rakyat asli Papua yakni penegakan harkat dan martabat orang asli papua diatas tanah leluhurnya kembali ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia melalui MENTERI DALAM NEGERI
Sebuah harapan untuk menjadi Tuan di negeri sendiri kini kembali sirna. Dengan kekuasaannya, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia menolak dan justru berbalik mendesak MRP mencabut SK ini. Jakarta menunjukan diri bukannya sebagai pemerintah yang konsisten dengan UU dan mau membangun dan memajukan Orang Papua namun sebagai penjajah yang menindas serta merampok dan mengeropos semua hak-hak rakyat Papua dan memberikanya kepada kaum pendatang yang ke Papua untuk mencari makan.
Dengan tegas dan jelas, Pemerintah Indonesia Pemerintah Indonesia tidak memiliki kemauan politik untuk mendukung orang Papua untuk maju sebagai pemimpin di negerinya sendiri dengan dalih Keputusan MRP yang mengisyaratkan kepala daerah di Papua harus orang asli Papua, "sangat bertentangan dengan prinsip hidup bernegara karena sangat diskriminatif. selain itu, menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), MRP hanya bisa memberikan pertimbangan terhadap pemiliham bupati dan walikota tidak lebih dari itu!
sementara itu, seolah seirama dalam tindakan menindas orang Papua, Gubernur Papua Barnabas Suebu atau lebih dikenal dengan nama “kaka Bas yang notabene dipilih dan diangkat oleh rakyat Papua diam seribu satu bahasa. Ia menolak mendukung perjuangan rakyat Papua melalui melalui lembaga MRP maupun DPRP. Yang lebih biadap, kejam dan sangat keji ketika seorang tokoh Cendekiawan Muslim yang juga direktur Demokratik Center Universitas Cenderawasih Papua Musaad “sang Pengagas dan perumus Otsus Papua sepakat dengan Jakarta dan berkata; keputusan MRP tersebut sangat kontradiktif dan tidak beralasan sehingga tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
Pertanyaan muncul sekarang, Mengapa…..? Mengapa bukan saja Jakarta yang kejam terhadap orang Papua namun pemimpin Papua (Barnabas Suebu) dan Uncen melalui direktur Lembaga Studi Demokratik Center ikut menghancurkan mimpi-mimpi indah rakyat Papua untuk menjadi tuan di negeri sendiri? Mengapa kk Bas dan Mas Musaad tidak mendukung orang Papua untuk maju dan sejahterah? Dan kalau begitu untuk apa Uncen berdiri dan atau Barnabas suebu maju dan dipilih mejadi Gubernur? Untuk membangun orang Papua ataukah mereka ini dipasang oleh Jakarta untuk menghancurkan orang Papua?
Mengapa Pemerintah Provinsi ikut mendukung Jakarta? Mengapa lembaga Studi Demokratik Center yang di pimpin oleh Musaad ikut mencambuk orang Papua? Tidak adakah alternative lain yang dapat diambil dalam rangka penyelamatan, penghargaan, penghormatan dan pengakuan terhadap eksistensi orang Papua diatas tanah leluhurnya sendiri????
Suatu pukulan yang teramat sangat menyakitkan. Ya, sangat menyakitkan! Kejahatan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi serta Universitas cenderawasih (pusat studi demokratik center) adalah sebuah kebiadapan yang tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun dan telah melukai hati rakyat Papua yang sedang berharap cemas lahirnya sebuah tindakan keberpihakan pemerintah Indonesia terhadap orang asli Papua melalui penerbitan PP atau Perdasus guna mengakomodir SK MRP ini.
Berangkat dari ketidak berpihakan kedua tokoh Papua yang nota bene sehari-hari bekerja di Papua dan Pemerintah Republik Indonesia maka saatnya rakyat Papua "BERSATU & BANGKIT MELAWAN" system yang diskriminatif ini. Ini momentumnya dan saat dimana semua kelompok masyarakat, baik pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, pengusaha, PNS, TNI/Polri tokoh adat, agama, perempuan, gereja serta hamba-hamba Tuhan harus Bangkit memperjuangkan harga diri dan martabanya sendiri.
pemerintah NKRI dan Pemerintah Provinsi Papua hanya mampu memperdaya orang Papua dan mengeruk banyak keuntungan dari penderitaan Orang Papua. dan untuk itu, demi penegakan martabat dan harga diri orang asli Papua maka orang Papua sendirilah yang harus bangkit memperjuangkannya.
selama ini, fakta menunjukan bahwa orang asli Papua tak pernah diberikan kesempatan untuk menjadi pelayan toko, PNS, TNI, POLRI, Pengusaha apalagi bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota di daerah lain diluar tanah Papua dan untuk itu tidak bisa dibenarkan orang luar datang menguasai Papua dan memimpin Papua seenaknya tanpa menghargai warga pribumi papua. Baca Selen9kapnya...

Minggu, 31 Januari 2010

KONTRAVESI MAKNA ISTILAH JAYAPURA MESTI NUMBAY

Dalam benak sebuah suku-bangsa pribumi, menurut George Orwell (1984) mengungkapkan bahwa “ siapa yang mengusai masa lalu maka akan menguasai masa depan dan siapa yang menguasai masa kini akan mengguasai masa lalu “ .

Merupakan sebuah renungan panjang jika disingkronisasikan dengan istilah tempat didiami oleh suku-bangsa tertentu direkonstruksi tanpa memandang eksistensinya sebagai suku-bangsa memiliki jati diri. Padahal, seuku-bangsa tertentu Untuk membedakan diri dengan orang lain maka berbagai tempat diberikan nama sesuai pengalaman hidup yang telah dilalui masa lalu . Pemberiaan nama dalam satu wilayah bukanlah patut di politisir namun dimaknai. Ketidak adilan dilakukan oleh perintah rezim suharto juga reformasi ini nampak empirik dalam segi memberikan nama dalam suatu wilayah. terbukti pemberian nama tidak dipahami datau dimengerti oleh suatu suku-bangsa padahal pembagunan hendak dilaukan unutk suku-bangs a tersebut hal ini dapat diasumsikan bahwa sangat membunuh jati diri dari suku-bangsa sekitar sehingga hilanganya arah hidup; artinya, sejarah terjadinya tempat dilupakan guna mengkelabui sebuah fakta sejarah padahal sejarah merupakan tolak ukur masa depan.

Arti sebuah nama
Suku-bangsa yang mendiami satu wilayah dapat diletimasi bila ada tanda sebagai pemilik materi maupun non materi diwujudkan dalam sebuah nama. Nama yang diberikan dari suku bahasa setempat. Nama yang diberikan dilandasi dengan cerita, mitos ataupun legenda amat membantunya untuk mengakui eksistensinya diri sebagai pemilik sejarah, tanah, laut, juga tumbuhan dan lainya. penaman yang dimaksudkan oleh leluhur agar tidak terjadi kontraversi atas hak ulayat atau kepemilikan. Nilai dari sebuah nama adalah arti intergasi memperkokoh kolektifitas dari sesuku-bangsa asli lain juga bahwa arti dari nama sebagai jati diri dimana harkat dan martabat sebagai manusia yang berbudaya dilakkan agar diletimasi oleh suku-bangsa lain.

Arti sebuah nama patut di maknai bukan berdsarakan pandanga etik dari pengusa sbgai kaum mayor namun haru tunduk dan telusuri dari suku-bangsa setempat bebrapa waktu lalau (cepos ) gencar ada namanya Numbay. Semua orang pendatang heran dan bertanya apa arti nama numbay ? merupakan sebuah yang yang memiliki cerita yang memiliki esensi jati diri maka diberika nama sebagai lambing kepemilikiakan. Sudah hamper satu abad sku-bangsa asli di numbay di terlantarkan dengan arti sebuah nama Sebelum perang dunia II, saat Belanda mendarat di bumi Papua, Jayapura diberi nama "Hollandia", yang berarti daerah berbukitbukit dan berteluk. Saat itu daerah ini ditunjuk sebagai ibu kota "Dutch New Guinea". Setelah definitif kembali ke Indonesia pada 1 Mei 1963, sejak saat itu nama "Hollandia" menjadi "Kota Baru" (1963-1969), lalu "Sukarnopura" (1969-1975), dan akhirnya "Jayapura". pemerintah Indonesia dan belanda seakan di butakan oleh otak penguasaan wilayah karena zona ekologi yang amat strategis dimana berada diantara dua wilyaha dan di Jayapura yang terletak di bibir Teluk Yos Sudarso dan Teluk Yotefa akan disuguhkan pemandangan indah panorama alam yang berbukit-bukit serta hamparan lautan Pasifik berair biru jernih. Kekayaan alam yang demikian indah itu menawarkan obyek wisata menarik.

Kenangan I abad

Penamaan tersebut sebenarnya sebagai satu kelalaian dimana menimbulkan maksa persnofikasi bahwa sangat otoriter dimana tidak adanya pengakuan dan penghargaan terhadap suku bangsa sekitar yang notabenenya adalah manusia yang berbudaya memiliki tanah, laut, juga lainya sebagai tuan rumah fakta seakan menjawab lain nama kota ini “jayapura “ sekarang berulang kali ganti nama seprti pada awalnya port numbay, holandia lalu sukarno-pura,kota baru,dan jayapura.
Hal ini pemerintah amat membelenggu suku-bangsa asli secara psikoligis bahwa pemerintah berasumsikan agar hidupkan suku-bangsa di ambang pemusna dimana terlihat system marginalisasi yang amat berantai dirasakan dimana hutan sagu di dihancurkan guna membagun ruko, pasar, rumah dinas, kantor pemerintahan, dan lain suku-bangsa asli tersingkir entah dimana mereka sekarang yang terlihat hanyalah kenangan dulu masa depan generasi seakan para saudagar-saudagar pun tidak memandang harkat dan martabat suku-bangsa hanya mementingkan kekayaan dibanding nilai manusia notabenya suku-bangsa memiliki harga diri. Suku-bangsa boleh dikatakan harga diri sudah terjual dan dijual maka perlu penyadaran agar pengembalian semua harga diri.

sebagai masyarakat pendatang ingin menghargai jasa para pendahulu yang terutama suku-bangsa sekitar maka mesti diberikan penghargaan bukanlah segudang uang ataupun barang tapi hanya sebuah nama dari japura menjadi numbay . karean kata numbay memiliki esensi yang amat singnifikan.

dengan diberikan nama Jayapura diganti menjadi numby akan membangkitkan suku-bangsa untuk bangun temukan jati diri sebagai manusia yang dikaui harkat dan martabatny asebgai sebuah suku-bangsa pemilik daerah ibukota provinsi papua dan nanti temukan jalan dari kegelapan menuju terang dan jadi tuan atas negrinya sendiri.
Orang yang mengembalikan nama sebuah jati diri dari sebiah bangsa adalah orang yang memami masa lalu mendatangkan masa depan gemilang .

Semoga .. Baca Selen9kapnya...

Minggu, 24 Januari 2010

BIJAKNYA, DIALOG JAKARTA-PAPUA PANDANGAN BUDAYA DAMAI

Semua manusia memiliki hak untuk hidup tak seorang pun dapat menentuan kematiannya kecuali ajal !

Sebagai manusia yang berbudi tentu sadar akan Penciptaan Dan Ciptaan serangkaian kehidupan ini selalu saja diatur juga dinakohai oleh sesuatu yang besar sifatnya transeden yang ditapsirkan dengan berbagai versi. Ketika sifat trasenden itu makin menjauh maka ada beberapa unsure yang patut direfleksikan dalam wacana kehidupan : Kehidupan ciptaan yang makin melarat akibat adanya status Mayor (Penguasa) dan Minor (Dikuasai), Miskin dan Kaya. Penguasa dan dikuasai merupakan dua sisi yang amat sulit diferensiasinya dalam nurani sehingga hendak memiliki kejernihan hati untuk memilih secara bijak. Kebijakan individu akan memenentukan satu perubahan bila melihat nilai-nilai baik dari penguasa dan dikuasai oleh karena sangat perlu padangan positif guna menciptakan keseimbangan .
Keseimbangan hidup akan ada bila Padangan positif bila utamakan nilai-nilai dari bingkai Pencipta. Nilai-nilai penciptaan adalah : Cinta-kasih (compassion), keadialan (Justice), dan kebenaran (truth) akan bermuara pada kebebasan (freedom).

Cinta-kasih (compassion), Ketika dalam satu tatanan kehidupan kurang merasakan cinta-kasih dimana saling hormat-menghormati akan harkat dan martabat hidup sebagai mahluk ciptaan pada namun sang pencipta namun berkisar pada kalangan ciptaan maka patutlah direnungi untuk mendapatkan jalan terbaik guna mempertahan etikat cinta-kasih. Cinta-kasih tidak membunuh, memfitna, mencemohkan orang apalagi perang dan lain-lain. jika memang ada kekuatan manusia untuk melawan dengan kekuatan merupakan suatu ilham yang dianugrahi. Ilham yang ada akan berdaya apabila dilakukan atau dilandasi dengan etikat cinta kasih; Semisal bila manusia dapat berpikir maka hedaknya berpikir; jika manusia hendak berdialog anda pun mesti berdialog; jika ia menulis dengan andapun melawan dengan menulis. Konsekwensi dari semua adalah suatu kecurigaan,cmburu, & persaingan namun semua itu sebagai pelengkap guna meraih nilai-nilai cintah kasih.
keadialan (Justice), merupakan satu tatanan dalam hidup manusia dan semua orang dalam bumi ini tentu mengutamakan keadilan; penciptaan keadilan sama hal tidak membeda-bedakan suku, golongan, kelompok, faksi, ataupun organ perjuangan namun digiring dalam posisi mencari solusi atau keseimbangan situasi,kondisi berdsarakan kisaran waktu.
Unsur-unsur persatuan adalah penderitaan, memoria passionis, dan sejarah jika memang sama mengapa beda pandangan untuk wujudkan cinta kasih dalam tatanan kehidupan masyarakat bawa.
Berdialog, keadilan tentu akan menimbulkan rasa simpatik dari berbagai kalangan oleh karenanya akan menjerumuskan para pendukung untuk selalu tanamkan tekad untuk membahas guna mencari nilai cinta-kasih demi mendapatkan keadilan dari penderitaan, memoria passionis, dan sejarah .
kebenaran (truth), merupakan satu tatanan yang amat menentukan akan satu masalah-masalah yang sedang diwacana karena segala perbuatan akan dibuktikan dengan perbuatan berdasarakn data, penelitina, lembaga, dan lain-lain ! jika memang terbukti bahwa benar sedang terjadi satu masalah hilangnya cinta kasih, dan keadilan maka butuh kejujuran akan kebenaran atau setidaknya masalah yang sedang diperdebatkan.

Kesimpulan :

Cinta-kasih (compassion), keadialan (Justice), dan kebenaran (truth) akan bermuara pada kebebasan (freedom) jika di tegakan dalam rangkaian Dialog antar kelompok, golongan, dan faksi maka janganlah dipolitisir namun harusnya mengutamakan nilai-nilai tersebut agar gerbnong-gerbong penguasa tersisi, kala, juga merasa mengalah sehingga kedewasaan akan harkat dan martabat manusia pun diangkat di bumi ini dan terciptaalah satu nilai kebebasan bagi satu bangsa.
Jika memang kini sedang bercanda ria ( wacana Politik dengan ciptaan) baiknya kita bangsa Papua berpaling arah berpolitik dengan cara Penciptaan. Jika memang penciptaan itu Dialog maka marilah sama-sama saling ormat dan menghormati serta bergandeng tangan guna mendapatkan dan menemukan Cinta-kasih (compassion), keadialan (Justice), dan kebenaran (truth) akan bermuara pada kebebasan (freedom) . Baca Selen9kapnya...

Selasa, 12 Januari 2010

Dialog Jadi Wacana Dunia Internasional

segala penderitaan yang orang kulit hitam dan rambut keriting alami diatas tanah Papua adalah sebuah skenario kolonialisme guna membunuh atau memusankan Ras Melanesia dan merEbut kekayaanya...untuk mengutuk mimpi buruk itu mari Berdialog.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Militer Indonensia “Densus 88” terhadap Pemimpin Besar dan pejuang sejati, Jenderal Umeki Kletus Kulalok Kwalik yang sering dikenal sebagai Kelly Kwalik, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Papua Barat yang dikenal dengan nama: Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dari OPM bukan akan meredahkan atau menghilangkan perjuangan Papua Merdeka. Penting dicermati dengan bijak bahwa terbunuhnya beliau tidak akan merendahkan prakasa Dialok damai yang mana prosesnya telah diambil di Papua dan Indonesia di mediasi pihak ketiga yang memiliki jiwa independesia.

Semua organ perjuangan baik Faksi maupun Pemuda-Mahasiswa hendak bercermin dan merendahkan diri terhadap isu sentral yang sementara ini menjadi peluang emas “Dialog” Papua-Jakarta yang telah berkomitmen harus ada mediasi pihak ke-tiga (Independensia) sangat rancuh jika ada Organ atau isu tandingan yang dibangun guna membatalkan isu Dialog Jakarta-Papua. Jika ada Dialog tandingan seperti dilaksanakan dari kelompok lain terindikasi ada bekingan kepetingan Negara harus cepat sadar diri karena persolan Papua bukan tergantung pada kepentingan bagaimana memuaskan kebutuhan Pria namun sebaliknya harus sadar bagaimana menyelamat Bangsa Papua dari cengkraman pemusnaan Etnis seperti yang selalu diserukan oleh Sokrates Yoman, Benny Giay, dan penulis lainya. Kecerdasan orang Papua untuk menangkap isu juga mempermainkan isu bukan lagi ada dalam kepetingan untuk menjaring isu Pemekaran, Proyek, dan isu lain olehkarenya Pentingnya kesadaran akan isu Dialog harus terus di Dialog dalam kalangan orang muda yang akan menjadi promotor perjuangan untuk generasi mendatang.

Kala Almarhum gugur pada tanggal 16 December 2009 di Timika .Walaupun dia telah pergi, tapi apa yang dia wariskan akan selalu dikenangkan dan tinggal bersama kita setiap saat. Warisan luhurnya harus tuntaskan Dialog damai Jakarta-papua yang dimediasi oleh pihak ke-tiga ndan harus didorong hingga mendapatkan kedaulatan kembali, terinspirasi pula dari beliau selalu ingatkan bahwasanya :

“Mari kita bersatu dalam tubuh kita sendiri, memberikan dukungan penuh dan mendorong kedepan Persatuan dan Kesatuan didalam semua kelompok organ perjuangan Papua barat baik faksi maupun pemuda; Dialok damai sebagai salah satu alat yang sangat bijak dan alternative sangat terbaik untuk mengakhiri penderitaan rakyat Papua ”.

Dilandasi oleh jiwa tersebut, harapanya harus mulai didiskusikan dan adakan pertemuan rekonsiliasi baru pada pemimpin-pemimpin organisasi-organiasi perjuangan bangsa Papua Barat dengan tujuan untuk mempersatukan persepsi yang berbeda dan mendiskusikan strategi-strategi perjuangan dimasa depan menuju Dialok itu.

Secara pribadi , saya menyakini bahwa satu Kelly Kwalik sudah ditembak mati oleh musuh bangsa Papua adalah kolonialisme Indonesia”Militer” tetapi ratusan ribu Kelly Kwalik akan bangkit dan bawa aspirasinya. Aspirasi itu tidak pernah mati, melainkan sebaliknya, aspirasi akan tumbuhkan inspirasi yang kuat mendorong tercapainya tujuan utama peluang sekarang “Dialog” perjuangan Bangsa Papua Barat.

Corong Revolusi yang selalu di isukan adalah satu taktik yang dapat memberikan sprit bagi kaum Pemuda maupun Organ untuk mencapai Dialog damai menarik dari pengalaman beliau alm. Kelik bahwa Selama 37 tahun perjuangan yang keadilan dan kebenaran tidak pernah ada peluang namun kini gagasan Pastor Neles kebadaby Tebay. Issue Dialog adalah satu anugrah menuju akan adanya Keadilan dan Kebenaran guna mendapatkan kemerdekaan yang sejati bagi rakyat papua barat.



MARI PERSIAPKAN DIRI MENUJU DIALOG
MULAI BERDIALOG DENGAN ORGAN DAN FAKSI
KARENA MELALUI DIALOG PERDAMAIAN AKAN ADA;
PERDAMAIAN SENJATA MENUJU MERDEKA !!!!

SEMOGA…..!!! Baca Selen9kapnya...