Pertanyaan ini cukup penting sebab kunjungan yang dijadwalkan 11 Nopember 2010 itu terjadi ketika Presiden SBY sedang menghadapi banyak kritik dan hujatan di dalam negeri. Bahkan ada yang sudah lebih dari sebulan, menyuarakan penggulingan SBY melalui parlemen jalanan. Dengan kata lain, Presiden Obama secara sengaja mengesampingkan kritik dan hujatan tersebut. Obama seolah memperlihatkan dukungan konkrit melalui kunjungannya tersebut. Obama lebih melihat SBY sebagai Presiden RI yang akuntabel dan kredibel.
Sehingga sangat wajar apabila SBY menggunakan kunjungan Obama bagi pencitraan dirinya. SBY bisa mengatakan kepada mereka yang tidak menyukainya bahwa suka ataupun tidak suka, kepemimpinan yang dijalankannya justru mendapat penilaian positif dari sebuah negara besar yang memiliki demokrasi berkualitas.
Demikian sederhanakah menyimpulkan makna kunjungan Obama? Tentu tidak. Kunjungan Obama sebaliknya harus dilihat menggunakan kacamata berlensa khusus. Bila itu yang digunakan, hasilnya kemungkinan berbeda jauh.
Kunjungan Obama justru merupakan sebuah tamparan bagi SBY. Setidaknya, apabila dilihat dari cara memilih negara yang patut dikunjungi. Obama nampaknya benar-benar menggunakan berbagai pertimbangan dan masukan dari para staf secara terukur.
Jika Indonesia ditempatkan dalam perspektif keamanan, untuk standar AS, agaknya, termasuk salah satu wilayah tidak aman. Antara lain dipicu munculnya gerakan teroris dan kelompok anti AS.
Dibandingkan Belanda, negara yang tadinya hendak dikunjungi Presiden SBY awal bulan ini, secara kualitatif dan kuantitatif Indonesia jauh lebih berbahaya, jika konteksnya dikaitkan ancaman kelompok RMS terhadap SBY.
Jelas terlihat, dari sisi keberanian dan cara menganalisa ancaman antara Obama dan SBY sangat berbeda. Obama memiliki keberanian menghadapi risiko. Padahal sebagai seorang sipil, Obama lebih rentan terhadap ancaman risiko dibandingkan dengan SBY yang pernah dilatih khusus bagaimana menghadapi risiko kematian dalam sebuah peperangan.
Ini semua terkait keputusan SBY yang secara tiba-tiba membatalkan kunjunganya ke Belanda gara-gara ancaman kelompok RMS. Gerakan ini meminta penegak hukum menangkap Presiden SBY apabila ia sedang berada di Belanda. SBY dinilai pentolan RMS sebagai pemimpin Indonesia yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku.
Kualitas ancaman RMS sangat rendah dibandingkan teroris di Indonesia. Kendati demikian, SBY merasa ancaman yang sangat serius dan berisiko.
Padahal meminjam ungkapan Taufiq Kiemas, sahabat SBY dalam panggung politik nasional, seorang pemimpin yang mati karena ditembak atau dibom ketika menjalankan tugas jauh lebih terhormat dibanding meninggal saat sedang tidur di atas kasur empuk.
Tentu saja mencermati makna kunjungan Obama tidak cukup bila hanya dari satu sisi. Sisi lain yang perlu dilihat adalah kunjungan Obama mengandung hal-hal yang lebih simbolik dan protokoler.
Bagi Obama, akan tidak produktif dan visioner apabila lawatannya di Asia tidak menyinggahi Indonesia. Setuju ataupun tidak setuju, Indonesia merupakan salah satu negara demokratis terbesar di Asia.
Substansi demokrasi inilah yang jauh lebih penting dibandingkan kritik dan hujatan terhadap Presiden SBY. Bahkan, Obama yang pernah menghabiskan masa kecilnya di Indonesia, sesungguhnya ingin mendengar kritik dan hujatan itu dan melihat langsung siapa saja orang-orang yang tidak senang dengan kepemimpinan SBY.
Jika SBY terkesan menjadi pemimpin yang telinga tipis, Obama justru ingin memperlihatakan bahwa dia adalah pemimpin yang memiliki telinga tebal.
Sebagai manusia, SBY boleh meninggalkan panggung politik Indonesia, tetapi sebagai negara, sampai kapanpun, Indonesia tetap eksis sekalipun tanpa SBY. Inilah nampaknya pesan tersirat yang hendak disampaikan Obama lewat kunjungan tersebut. Washington juga tentu berhitung dengan mulai berubahnya kebijakan Indonesia dalam sistem pertahanan.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebelum ada kepastian tentang kunjungan Obama ke Jakarta telah memastikan RI akan membeli pesawat tempur Rusia, merek Sukhoi hingga 180 buah.
Bagi Obama dan pembuat pesawat tempur di AS, kebijakan ini tentu saja merugikan citra AS. Sebab sebuah negara besar seperti Indonesia tidak lagi mempercayai kualitas produk AS. Sudah pasti dana miliaran dolar AS akan mengalir ke kantong-kantong industriawan Rusia.
Sehingga jika kalkulasi ini dimasukkan dalam analisa kunjungan Presiden Obama, semakin jelas bahwa kunjungan itu bukan dalam konteks untuk mendukung SBY.
Dari segi etika diplomasi dan protokoler tentu saja akan sangat janggal apabila Obama yang sudah tiga kali membatalkan rencana perjalanan ke Indonesia, lalu akhirnya benar-benar mempermanenkan pembatalan tersebut.
Baca Selen9kapnya...
Rabu, 27 Oktober 2010
SBY AKAN MENDRAMAI RAKYAT INDONESIA HADAPAN OBAMA
Diposting oleh KNPB di 08.58 0 komentar
Label: SOSPOL
Sabtu, 09 Oktober 2010
SBY Versus RMS ?
Indonesia kembali diguncang persoalan diplomatik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sejak 2007 merencanakan kunjungan kenegaraan ke Belanda atas undangan Ratu Beatrix, menunda kepergian menjelang keberangkatan.
Alasan penundaan adalah Presiden Yudhoyono akan ”diseret” mengikuti sidang atas tuntutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tuntutan diajukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Republik Maluku Selatan (RMS).
Penulis mengapresiasi langkah Presiden menunda kunjungan dengan beberapa catatan.
Pertama, meski dipahami secara kasatmata sebagai blunder dalam pemahaman hukum internasional, penundaan harus diartikan dalam kerangka tekanan psikologis terhadap Kerajaan Belanda. Negara itu tidak mengklarifikasi adanya persidangan kasus HAM Indonesia di Den Haag. Oleh karena itu, Pemerintah RI harus segera menjadwalkan kunjungan pengganti agar dapat meminta klarifikasi Kerajaan Belanda.
Kedua, agenda yang telah lama dirumuskan, yakni menandatangani dokumen kemitraan komprehensif di antara kedua negara, harus segera dilaksanakan.
Preseden internasional
Untuk kesekiankalinya langkah Pemerintah RI terhenti karena adanya perlawanan pihak-pihak gerakan separatis. Pada Agustus 2005, RI telah dikebiri dengan mendudukkan Gerakan Aceh Merdeka setara dengan Pemerintah RI dalam perundingan Helsinki. Kini, pemerintah harus menunda kunjungan akibat ulah sekelompok anggota RMS yang mengancam hendak menyeret Presiden Yudhoyono ke pengadilan.
Sebagai catatan, gerakan separatis dunia mendapatkan angin segar setelah pada 17 Februari 2008 Parlemen Kosovo berhasil mendeklarasikan kemerdekaan secara unilateral yang didukung oleh banyak negara Barat. Inilah yang kemudian menjadi preseden internasional positif bagi gerakan separatis lainnya untuk menyalurkan kepentingan dalam forum-forum internasional. Namun demikian, banyak kelemahan atas kinerja negara yang lahir dari rahim separatisme semacam ini, di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi. Sebagai bukti, tidak sedikit warga Serbia-Kosovo yang memprotes kinerja pemerintahan Kosovo belakangan.
Walaupun Piagam PBB memberikan dukungan atas hak untuk menentukan nasib sendiri (right of self-determination), output yang diraih dengan jalan separatisme tidak jarang memakan banyak korban. Dalam berbagai praktik separatisme di negara lain, ribuan hingga puluhan ribu jiwa tewas akibat ulah gerakan separatis bersenjata. Sayangnya, hingga sekarang di antara rezim internasional yang ada hanya Shanghai Cooperation Organization yang secara tegas mendeklarasikan perang, tidak hanya untuk memberantas terorisme, tapi juga separatisme dan radikalisme agama.
Penulis melacak, RMS sejak Mei 2008 gencar mengampanyekan HAM yang mereka sebut dengan Moluccas International Campaign for Human Rights (MICHR). Misinya adalah mengusut berbagai pelanggaran HAM yang mereka anggap dilakukan oleh Pemerintah RI. Tujuan utamanya adalah untuk melobi para politisi dan anggota parlemen di seluruh dunia, khususnya Komisi Eropa, untuk turut memperjuangkan kemerdekaan kelompok mereka (www.michr.net).
Di Belanda, gerakan ini menaruh harapan besar dengan turut bergabung dalam berbagai pergerakan politik dalam negeri yang mendukung kepentingan kelompok RMS.
Namun, kenyataannya, Kerajaan Belanda telah menorehkan dalam dokumen kemitraan komprehensif RI-Belanda bahwa negaranya telah mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Langkah di atas menuai kekhawatiran kelompok separatis yang masih bercokol di negara itu karena mereka menilai bisa menjadi entry point menguatnya pengakuan kedaulatan RI di mata Kerajaan Belanda.
Langkah antisipasi
Ada tiga langkah yang diharapkan menjadi pelajaran dan jalan keluar dari kasus ini.
Pertama, pemerintah perlu membangun kerja sama lebih lanjut dengan Kerajaan Belanda demi membangun kepercayaan politik. Belanda menjadi mitra yang setara dan kompeten untuk meningkatkan kesejahteraan di antara keduanya.
Penguatan lobi pemerintah untuk merangkul Kerajaan Belanda menjadi langkah penting mengatasi berbagai manuver para politisi lokal dalam meloloskan lobi kelompok separatis.
Kedua, sedikit banyak penulis mengidentifikasi menguatnya pergerakan RMS di Belanda merupakan eskalasi dari pernyataan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda JE Habibie yang memberikan kritik keras terhadap Partai Kebebasan (PVV).
Pernyataan politis tersebut justru menjadi bumerang terhadap kepentingan nasional Indonesia, hendaknya mampu ditahan oleh seseorang yang mengemban misi kedaulatan di negeri orang. Partai pimpinan Geert Wilders, yang belakangan cukup populer ini, sangat berpotensi mendorong kepentingan kelompok separatis.
Ketiga, mencermati fakta bahwa kekuatan riil RMS di bumi Maluku Selatan telah banyak berkurang, bahkan menghilang seiring dengan larinya Alexander Manuputty, Ketua RMS, ke Amerika Serikat.
Oleh karena itu, republik ini tidak perlu takut sekalipun harus melaksanakan referendum sebagai kemungkinan terburuk. Pemerintah pun perlu berkonsentrasi untuk membangun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Maluku sehingga ketergabungannya dengan RI dapat dimaknai secara positif oleh rakyat dibandingkan dengan kehadiran RMS.
Kemerdekaan Kosovo menjadi preseden yang sangat ditakuti oleh berbagai negara yang anti- separatisme. Tidak mustahil berbagai gerakan serupa akan bermunculan. Oleh karena itu, RI harus lebih berkonsentrasi dalam membangun kesejahteraan di setiap sudut wilayah teritorialnya. Ini terutama untuk mengurangi kemungkinan munculnya gerakan separatis lain, jika perlu membawa isu ini ke tingkat ASEAN agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dalam memberantas separatisme.
Pamungkas Ayudhaning Dewanto
(Editor Global Jurnal Politik Internasional, Departemen HI, FISIP UI)
Baca Selen9kapnya...
Diposting oleh KNPB di 04.03 0 komentar
Label: POLITIK DAN DIPLOMASI
Kamis, 07 Oktober 2010
Amerika Serius Amati Genosida di Papua karena Indonesia
Moderator Presidium Dewan Papua, Pdt Herman Awom, menyatakan, sidang dengar pendapat Kongres AS tentang Papua sangat berarti bagi orang Papua.“Untuk pertama kalinya dalam 48 tahun, masalah Papua dibahas di tingkat internasional. Dalam dialog itu kami meminta AS mendesak Indonesia membuka dialog untuk membahas otonomi Papua yang telah gagal dan ditolak orang Papua,” keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/10) kemarin. sejumlah Mereka menyatakan pembahasan soal Papua oleh Kongres AS membuktikan AS serius melihat persoalan Papua. Para tokoh Papua menyatakan tetap akan menuntut DIALOG penyelesaian Papua dan REFERENDUM dengan jalan damai. Untuk pertama kalinya dalam 48 tahun, masalah Papua dibahas di tingkat internasional.Menurut Awom, Otonomi Khusus Papua (Otsus) yang diatur Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 gagal mencegah marjinalisasi orang Papua. Ia mengkritikOtsus yang justru mendatangkan banyak uang ke Papua, menyebabkan migrasi besar-besaran ke Papua. Dan orang asli Papua semakin DImarjinalkan,dibantai,dianiyayai olehs sistem dan kebijakan negara yang membabi-buta.“Bagi kami, dialog Indonesia dan Papua harus dimediasi pihak ketiga yang netral dan masing-masing pihak dalam posisi sejajar. Seperti dialog antara Aceh dan Indonesia. Bagi kami tidak ada kemungkinan lain selain merdeka,” kata Awom
Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut, menyatakan pihaknya tetap menyatakan genosida telah terjadi di Papua. “Memang tidak terjadi pembunuhan besar-besaran secara seketika Akan tetapi terjadi genosida secara perlahan-lahan. Kami minta Indonesia mengizinkan para peneliti asing dan wartawan asing diperbolehkan masuk untuk membuktikan ada tidaknya genosida,” kata Yaboisembut.
Terkait pernyataan AS yang mendukung keutuhan NKRI, dan pernyataan bahwa otonomi khusus merupakan solusi terbaik bagi persoalan Papua, Yaboisembut memahami kebutuhan AS untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia.
“Akan tetapi, kami meminta AS tidak mengorbankan rakyat Papua untuk kedua kalinya. Sesi sidang dengar pendapat Kongres AS soal Papua adalah kemajuan, karena kami yang belum menjadi sebuah negara diterima berDIALOG di sana,” kata Yaboisembut.
Yaboisembut menyatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan tuntutan referendum melalui jalan damai. “Kami akan memperjuangkan DIALOG, dan ketiadaan dialog Indonesia-Papua adalah bukti bahwa Jakarta memang tidak siap untuk berDIALOG dengan kami. Kami akan melakukan konsolidasi mulai dari tingkatan adat, menjaga tanah, orang, dan kekayaan Papua. Kami juga akan menyusun parameter kegagalan otonomi khusus,” kata Yaboisembut
Baca Selen9kapnya...
Diposting oleh KNPB di 15.53 0 komentar
Label: POLITIK DAN DIPLOMASI

