Selasa, 21 September 2010

Kilas Balik OTSUS Papua GAGAL Total


Kilas Balik OTSUS Papua GAGAL Total
Lahirnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kala semua rakyat di Papua menyuarakan aspirasinya untuk pisah dari Indonesia atau Indonesia mengakui aneksisasi bangsa Papua melalui PEPERA 1969; OTSUS Papua merupakan, Suplemen (Obat) penyenang bagi kroni-kroni atau antek-antek (para eilite politik dan pejabat papua ) selama 25 tahun. Implementasinya, Semua ada dalam big Mind Set Jakarta. Implementasi Otsus di Tanah Papua bukan merupakan niat baik Jakarta untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Papua Asli dan membangun Sumber Daya Manusia Papua namun penerapananya untuk memusnakan Orang Papua Asli, menghancurkan Alam Papua kemudian menguasai tanah dan kekayaan orang papua .
Para kroni-kroni atau antek-antek pemerintahan Negara ini sudah ada di Papua untuk memberikan dukungan pada paket-paket politik Jakarta untuk mempertahankan papua bagian dari Indonesia maka semua dana disalurkan mereka mengelolahnya untuk sejahterakan dirinya tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.
Para pendonor dana Otonomi Khusus diberikan langsung dari Negara-negara kapitalis membangun kerja sama dengan Indonesia. Negara-negara itu, membangun kerja sama guna menanam investasi atas Jakarta di Papua untuk menguasai perekonomian terutama pengelolahan Sumber Daya Alam bagi Provinsi Papua mengabaikan manusainya. Ada Indikasi dana yang didapatkan oleh Jakarta dari sumber kekayaan alam Papua seperti dari PT. Freeport. Dana itu kemudian diberikan pada antek-antek Pemerinta di Tanah Papua untuk menjamin kehidupan Bangsa Papua.
Dengan demikian, Timbul istilah Ambivalensi NKRI harga mati. Aspek lain, Orang Papua juga mempertahankan Papua Merdeka Harga Mati. Undang-undang OTSUS dari Jakarta melihat produk politik untuk mempertahan Papua dalam NKRI. Aspek lain, Undang-undang sebagai produk ekonomi bagi para Negara kapitalis. Pandangan Orang Papua Otsus ada sebagai tembok penghalang bagi penentuan nasib sendiri untuk merdeka. Negara (baca : Pemerntah) halalkan berbagai cara guna mempertahankan Bangsa Papua adalah bagian dari NKRI.
Setiap kesempatan petingi-petinggi Negara mengadakan kunjungan ke manca negara lain selalu saja gembar-gemborkan tentang kesuksesan Otonomi Khusus di Tanah Papua malah ada petinggi Provinsi atau Kabupaten (orang asli papua) ikut mendamping padahal rakyat sedang menjerit atas jeritan dan tangisan air mata atas tanah dan kekayaan; Mereka kampenyekan bahwa Otsus adalah bentuk keseriusan pemerintah Indonesia atas Papua. ketika Rakyat Papua meminta Referenduma atau Dialog maka selalu saja parat elite Indonesia mengatakan bahwa Otsus adalah solusi final bagi penyelesaian pembukaman sejarah, pelanggaran Ham dan Ekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Papua.
Kegagalan Otsus Papua membuktikan kegagalan Negara Indonesia untuk mengindonesiakan Bangsa Papua. kegagalam Otsus Papua menunjukan ketidak mampuan Negara Indonesia untuk bangun Bangsa Papua. Hal ini, memang terjadi karena Bangsa Papua bukan merasa Ras Melayu, Bangsa Papua bukan bagian dari NKRI; Akan tetapi Bangsa Papua adalah Bangsa Negroid rumpun Melanesia yang tidak dapat dipisahkan dari kawasan Negara-negara pasifik tapi anehnya Papua bagian dari Indonesia, sangat tidaklah etis.
Otsus Papua adalah produk rekayasa Negara kapitalis kepada Negara Indonesia. Otsus bukan menyelesaikan masalah Papua namun amat memilukan bahwasanya menambah masalah semakin kompleks.
Masyarakat dan Mahasiswa Papua Menolak OTSUS
Dalam implementasinya, Sudah terbukti selama Otsus berjalan sangat mengancam hak-hak dasar Orang Papua Asli dimana banyak terjadi Pemekaran, Tranmingrasi dan Militerisasi maka awal tahun 2001 Bangsa Papua (masyarakat adat dan Mahasiswa) telah menolak dan mengembalikan paket politik ini; secara De Facato dan De Jure masih diterapkan atau dijalan oleh antek-anteknya pemerintah Jakarta yang ada dalam dunia birokrasi (Gubernur, Bupati, DPRP). Secara konperhensif rakyat Papua tidak menerima lagi namanya OTSUS. Kampanye pemerintah tentang kesuksesan semakin mengada-ada mengakibat empat tahun kemudian melalui sidang Dewan Adat Papua III yang dilangsungkan di Munukwari, Awal tahun 2005 menyatakan bahwa OTSUS Gagal Total, berlanjut hingga pada 12 Agustus 2005 telah kembalikan ke Jakarta sang pemilik Otsus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dalam kemasan peti mayat OTSUS. Namun, aksi pengembalian itu Pemerintah Indonesia mempercepat pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan memperkuat Irian Jaya Barat kini Papua Barat dengan mengeluarkan sebuah payung hukum .
Demikian aksi protes rakyat tetapi masih saja OTSUS itu berjalan atas MRP yang dibentuk semakin gencar diperkuat dan pemerintah mengkampanyekan kesuksesan OTSUS telah terjadi; aspek lain, masayarakat mengalami penembakan, Marginalsiasi, Isolasi kebijakan, Pemekaran tanpa aspirasi rakya dll .
Menjadi Sejarah, Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) dipelopori oleh Salmo Yumame, Pdt. Benni Giay, Ferderika Korain, Marten Agapa, Marten Goo, Pdt. Jhon Baransano,Pdt. Titin halau; 2 Mahasiswa Uncen : Benyamin Ngurik dan Natan Tebai. Kelompok ini, Sangat gigih dan berani mengambil resiko mendorong proses MUBES melalui aksi dilakukan awalnya melalui tuntutan SK. MRP. No. 14. Tahun 2009 tantang Bupati Dan Wakil Bupati harus Orang Papua Asli. FORDEM menahan masa menginap di halaman kantor Gubernur namun beberapa waktu kemudian di evakuasi ke kantor DPRP dan aksi tuntutan dilanjutan hinggga dua hari akhirnya Gubernur papua, Barnabas Suebu menerima aspirais rakyat.
Aski FORDEM menunutut agar MRP sebagai Lembaga negara secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) rakyat bersama Majelis Rakyat Papua; hal ini, benar dinyatakan pada selama tanggal 9 -10 Juni 2010 yang menghadirkan perwakilan dari 257 Suku-Bangsa ada di Papua.
Dinamika yang terajdi Dalam Mubes (257 suku-Bangsa Papua ) menyatakan bahwa OTSUS Gagal Total Harus Dikembalikan ke Jakarta. Melalui MUBES menghasilkan 11 Rekomendasi ini ditetapkan melalui sebuah pleno resmi dihadiri semua 3 Pimpinan dan anggota 45 MRP, dalam sidang dipimpin oleh Drs. Agus Alua M.TH. didampingi ketua I & II, Ir. Frans Wospakrik dan Dra. Hanna Ikoyabi. kepedulian MRP terbukti hingga pada 18 Juni dengan 20 ribuan masa mengantarkan 11 rekomendasi ke gedung DPRP Papua guna menindak lanjuti aspirasi itu dalam mekanismenya yakni mengadakan sidang paripurna istimewa. Walaupun kesempatan itu, seluruh Militer baik Polisi, Brimob, Tentara Angkatan Darat, Laut dan Udara turun Blockade jalan raya imbi Jayapura yang dihadapan masa di perhadapkan dengan panser-panser dan setiap orang dilengkapi dengan senjata dan granat. hal ini, tidak membuat rakyat mundur atau takut karena Rakyat Papua Berkomitmen OTSUS Gagal Harus Dikembalikan. ketua DPRP, Jhon Ibo yang telah mempimpin selama 3 perode menjadi takut dan kaku menarima aspirasi itu mengakibat langsung berpura-pura ke Jakarta alasan dipangil Presiden SBY. Dengan berani, percaya diri aspirasi itu diterima oleh Komarudin Watubun, sangat peduli dengan dengna jeritan rakyat maka beliau datang menerima masa aksi yang telah menginap di kantor DPRP; Di hadapan perwakilan dewan itu, Masa aksi diwakaili oleh Pdt. Benny Giai membacakan statemen rakyat bahwasanya 11 Rekomendasi harus disahkan dalam sidang Paripurna. Pendapat rakyat mengkristil dan DPRP menerima langsung dan menjanjikan akan lakukan panggilan pada pimpinan komponan masa aksi pada Senin, 12 Juli 2010 jika kesempatan itulah dijanjikan Ketua DPRP, Jhon Ibo dan ketua fraksi lainya akan datang;
Janji DPRP, atas Komarudin Watubun benar ditepati. hari Senin, 12 Juli 2010 para perwakilan pimpinan komponen Bangsa Papua. Pada kesempatan itu, dihadapan perwakilan pimpina komponan dan faksi sidang di Pimpinan DPRP : Jhon Ibo, Yunus Wonda, Yop Kogoya dan Komarudin Watubun memimpin sidang. Dalam percakapan dalam sidang memang para pemimpin itu sepakat dengan rakyat telah mengatakan Otsus Gagal Total tapi OTSUS Papua belum dikembalikan ke Jakarta pemilik. Menurut kesempakata kala itu, pada tanggal 3 Agustus 2010 akan dibentuk tim khusus guna mengkaji mempersiapkan forum ilmiah yang yang membedah. Pada kesempatan itu juga Jhon Ibo memerintah Komisi A untuk mengkoordinasikan pimpinan Eksekutif, Legislativ, komponan akademis, Lsm, dan Agama serta organisasi masyarakat di Tanah Papua agar tanggal 3 Agustus 2010 membentuk tim.
Pada tanggal 2 Agustus 2010 pada malam hari beberapa pimpinan elemen gerakan dikagetkan dengan sebuah surat dilayangkan oleh DPRP kepada perewakilan komponan Bangsa Papuap; isinya tentang penundaan pertemuan selama 2 Minggu jika hitung tanggal itu jatuh tempo 17 Agustus yang otomatis semua disibukan untuk merayakan hari kemerdekaan. tetap pada komitmennya bahwa DPRP harus melakukan sidang paripurna. Namun, apa yang terjadi ?. Pihak DPRP kemudian memaksa agar rakyat bersama DPRP mengantar 11 Rekomendasi pada Tanggal 20 sampai 25 Agustus 2010 pada pihak terkait yang menjalan roda OTSUS di Tanah Papua yakni pihak Eksekutif agar diterus pada Jakarta sebagai pimpinannya. Hal ini, menunjukan bahwa DPRP berupaya untuk mempertahankan OTSUS yang Gagal Total; upaya terselubungnya untuk memperpanjang menghancuran Tanah Papua, serta melemahkan perjuangan rakyat agar keluar dari jeritan dan tangisan ketidak adilan sedang terjadi .
Momentum pengembalian OTSUS sudah tercipta berulang kali namun tidak dilakukan atau dilaksankan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kini menjadi penghianat. Ironisnya, rakyat sudah menolak OTSUS. Anggota DPRP tidak memperhatikan atau menindak lanjuti apsirasi itu padahala Rakyat yang mengangkat Mereka (DPRP). Seakan Jakarta yang memilih mereka (DPRP) makanya amah dari Jakarta DPRP patuhi sedangkan aspirais rakyat diabaikan.
Harapan gelar Sidang Paripurna menjadi sirnah aspirasi itu kembali pada tradisi bahwasanya masuk tong sampah di DPRP Papua.
waktu lain, Gubernur mempromosikan diri melalui RESPEK adalah indikator keberhasilan OTSUS. Aspek lain, pihak Eksekutif telah lakuka Revisi Undang-Undang OTSUS tanpa sepengetahuan pihak terkait juga rakyat. sungguh malangnya nasib para elite semoga tidak dapat kutukan dari rakyat. Dalam rangka itu pula para elite Papua diseluruh Papua dan Papua Barat pada tanggal 5 Agustus 2010 diundang oleh SBY untuk merevisi OTSUS . para elite Papua menjadi boneka Jakarta pembunuh darah dingin secara tidak langsung . Para elite Politik, Birokrasi, dll cermatanya, sikap demikian cenderung sudah, sedang dan akan menjual Tanah dan Bangsa Papua yang menjurus pada pemusnaan etnis .
Upaya revisi, kini sedang digembar gembor oleh antek-antek Negara dalam berbagai kesempatan diskusi, seminar, loka-karya dna dilansirkan melalui media cetak. Ada dua lembaga yang menfasilitasinya, kelompok yang mempertahan OTSUS itu CIS (Budi Setyanto) dan Democratic Study Center (Musa’ad). Mereka hanya menyimpan segumpalan kepentingan guna mengorbankan aspirasi Rakyat Papua sedang ada dalam kurungan pembantaian pemusnaan etnis. Mereka berdua, tidak memiliki nilai kemanusiaan; mungkin mereka orang pintar ada untuk selamatkan Rakyat Papua ? disamping mereka bukan Rakyat Papua memiliki otoritas untuk mengatur dan melaksanakan semua amanah rakyat. Ironisnya, upaya terselubung dilakukan seminar di Hotel Sentani Indah mengahadirkan 70 Peserta dari berbagai golongan Pro Otsus.

Menyikapi semua dinamika politik yang sudah, sedang dan akan mengemuka di Tanah Papua, Maka pada kesempatan ini Mahasiswa diseluruh Tanah Papua tergabung dalam BEM Papua, Menyatakan sikap juga bahwa :
1). Segera, hentikan upaya kompromi politik dengan Indonesia atas namakan rakyat di Tanah Papua .
2). Segera, hentikan Revisi Undang-Undang OTSUS Papua dan penerapan kebijakan politik lain diseluruh tanah air papua karena OTSUS sudah terbukti Gagal
3). Para elite Birokrasi, Politik dan Militer harus jelih menghindari politik Devide Et Impera (adu domba) hingga terciptanya ketidak nyamanan di tanah papua .
4). DPRP dan DPRD segera membawa 11 rekomendasi melalui mekanisme sidang paripurna selanjutnya diserahkan ke Gubernur dan kembalikan paket politik Otsus ke Jakarta .
5). Segera selesaikan masalah Papua dengan jalan damai atau dilakukan dialog yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanuasian serta dialog yang dimediasi oleh pihak ketiga .
6). Hentikan mengadaan KODAM, dan POLDA dan pulangkan TNI maupun POLRI yang sedang membludak di Tanah Papua karena menciptakan miss komunikasi dan mendatangkan konflik vertical maupun horizontal sejarah masa lalu. Hentikan penambahan pasukan di Tanah Papua .
7). Pemerintah segera sahkan aspirasi rakyat tetuang dalam Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) dan Pertura DaeraH Provinsi (PERDASI)
8). Tinjau kembali sejarah Bangsa Papua atas aneksasi negara Indonesia.
9). Hentikan Pemekaran Provinsi Dan Kabupaten di seluruh Tanah Papua
10). RESPEK Gagal Perdayakan Manusia Papua ADA Di kampung, tidak ada sekolah-sekolah dan Universitas khusus di bangun oleh provinsi untuk menampung dan mendidik anak-anak dari kampung agar kelak, pulang ke kampong dan bangun kmpaung dengan dana Respek. Dana adalah langkah akhir dari sebuah program bukan langkah awal dari program kerja. cermatannya , awal haruslah Sumber Daya Manusia. Respek langkah kerja mimpi .
11). Mendukung, SK. MRP. No. 14. Tahun 2009 tetang Bupati dan Wakil Bupati harus Orang Papua Asli.
12). Gubernur dan Wakil Gubernur haruslah Orang Papua Asli bukan hasil pernikahan atau perkawinan silang. Ke dua-nya harus, memiliki loyalitas dan integritas terhadap masalah Rakyat Papua dimana mendukung penuh segala niat rakyat untuk bebas dari perbudakan colonial sedang menjalar dalam nurani. Ke-duanya harus, menolak kebijakan pusat yang mengobarkan rakyat Papua. Ke dua-nya harus, Pro rakyat imbangi kebijakan pusat tidak serta-merta tunduk pada kebijakan Negara. ke-dua-nya harus, mengembangkan Sumber Daya Manusia Papua dalam berbagai bidang. Ke-duanya harus, memperhatikan populasi penduduk Orang Papua Asli.

0 Comments: