Rabu, 30 Desember 2009

PAPUA TANAH DOM

Berbagai dilemma social yang kini melanda orang asli papua ditanah dan keakayan direbut secara paksa dibawa ancaman militerisme dan pemerintah sedang menjurus pada arah pembunuhan rakyat secara sistematis. Hal ini disinkronkan dengan study-study yang dilakukan oleh beberapa lembaga di tanah. Selain kesempatan Guru besar Sydney University Prof Win juga mengatakan orang papua ada dalam ancaman pemusnaan karena aksi-aksi dilakukan sangat biadapa oleh oknum-oknum tertentu;

Ada beberapa fakta juga membukti bahwa kejadian juga ramalan itu akna terajdi karena bukan hal baru namun seudah sejak dahulu terajdai seperti fakta-fakta yang berhasil diungkapkan karena kerja sama antara ELSHAM dan pihak gereja (Katholik, GKII dan GKI di Irian Jaya) masih terdapat sejumlah data kasar yang pertu diverifikasi lagi tentang berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Baik dalam peristiwa operasi militer di Manokwari (1965 sampai 1980-an), kasus operasi militer di Wamena (1970-1980-an) ,kasus Paniai (1969), serta berbagai kasus terbaru sepanjang tahun 1999 seperti di Manokwari, Sorong maupun Timika dan Nabire. Pembunuhan, penghilangan orang, pemerkosaan, pembantaian, pengrusakan kebuadayaan, perusakan lingkungan menjadi catatan tersendiri orang Papua ketika hendak berbicara tentang Indonesia. Ada ingatan indifidu dan kolektif tentang sejarah penderitaan yang memilukan. Dan ada di se-antero Papua.
Di Biak, pada penghujung tahun 1998, bersama sejumlah relawan ELSHAM mendatangi beberapa kampung di Biak Barat selama beberapa jam dan kepada kami ditunjukkan sekitar 10 buah kuburan massal berisi antara 3 sampai 10 orang yang setiap kuburannya. Pada waktu itu saya mendapatkan data kasar tentang kurang lebih 2000 kasus pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penghilangan serta kasus ibu-ibu yang melahirkan karena perbuatan tentara. Data-data mana masih terus bertambah dan sedang dilakukan proses re-check tentang kebenarannya. Bahkan ketika angin reformasi berhembus, aksi damai rakyat pada bulan 2-6 Juli 1998 direspon dengan mengerahkan kekuatan POLRI dan militer dari darat maupun laut untuk menanganinya sehingga mengakibatkan sejumlah orang terbunuh, hilang, luka-luka parah dan sampai saat ini kami masih mencari kaitan antara operasi militer tanggal 6 Juli 1998 dengan penemuan sejumlah puluhan mayat misterius yang terdampar di Biak. Peristiwa ini dikenang sebagai Tragedi Biak Berdarah, 6. Juli 1998. pelanggaran HAM yang terjadi di dalam wilayah penambangan PT Freeport (1995) di mana terjadi pembunuhan, penghilangan, serta penyiksaan penduduk secara sangat serius. Kasus Freeport terjadi sebagai reaksi militer untuk melindungi Freeport sebagai industri vital. Saya pun terlibat dalam mengungkapkan aksi militer yang dilakukan terhadap masyarakat sipil di kampung Bella, Jilla dan Allama pada tahun 1998.


Intervensi militer Indonesia secara besar-besaran bermula di tahun 1970-an. Kebijakan DOM memporak-porandakan seluruh pranata social yang mendukung kehidupan cultural dan ekonom rakyat. Secara sistematis terjadi pelanggaran HAM sangat berat yang memenuhi syarat untuk di katakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity). Ketika menyebut Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, maka pengertian yang saya maksud mengacu kepada Statute Mahkamah Internasional di mana Crime Against Humanity didefinisikan sebagai : ... a ,,widespread or systematic attack aginst any civllian population, with knowledge of the attack". The specific acts listed include murder, extermination, enslavement, and deportation. ... AIso imprisonment, torture, rape, and persecutions on polltical, raciaI, and religious ground. ,,(Lawywers Committee for Human Rights, FREQUENTLY ASKED QUESTION ABOUT THE INTERNATIONAL COUPT, December 1998, P 3.). Definisi Mahkamah Internasional mengantar kita keluar dari penyempitan pemaknaan kejahatan terhadap kemanusian, seolah kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi hanya ketika jiwa manusia terenggut. Sesungguhnya cakupan pengertian kejahatan kemanusiaan melampaui pembunuhan.
Tanah Papua tidak butuh kodam
Kini lebih gencara dalam beberapa media local PANGDAM dengan percaya diri mengomentari kejadian-kejadian di papua karena aksi-aksi okum tidak dikenal semakain naik tinggi maka di butuhkan KODAM. Benar KODAM ? rakyat papua bukan criminal atau pengacau namun rakayt papua sungguh mengahargai nilai-nilai peri kemanusian terbukti dapat menerima setiap orang indoensia darai sabang samapi maluku ada di papau. Sesungguh Jakarta kedua ada di papua namun belum disadari. Ketidka percyaaan rakyat papau pada pemerintah republic indoensia di dsarakan atas tiga probelema yang sangat mendasar, yakni :
Pertama, rakyat Papua menganggap bahwa Act of Free Choice 1969 yang dirubah di Indonesia menjadi Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat sebagai realisasi dari New York Agreement 1962 merupakan bentuk konkrit pengabaian dunia internasional dan pemerintah Indonesia atas hak orang Papua untuk menentukan nasib sendiri. Proses penyusunan New York Agreement sama sekali tidak melibatkan orang Papua. PEPERA dijalankan di bawah proses penuh intimidasi, larangan berkumpul dan berbicara, penghilangan orang, pembunuhan dan berbagai bentuk tindakan militer yang menistai demokrasi. Seluruh aktivitas yang menjauhkan orang Papua dari realisasi haknya untuk menentukan nasib sendiri dalam pandangan orang Papua jelas-jelas melanggar kententuan Resolusi PBB No. 1 514 dan 1 541 tentang proses dekolonisasi bagi bangsa-bangsa yang dijajah.
Kedua, atas dasar status legal yang diberikan oleh PBB melalui Resolusi No. 2504/XXIV tahun 1969 yang mengesahkan hasil PEPERA maka secara de jure Irian Jaya menjadi wilayah kekuasaan Indonesia. Keberadaan Indonesia di Papua dilalui dengan penetapan Papua menjadi Daerah Operasi Militer (DOM) untuk menunjang kebijakan pembangunan yang bertumpu pada strategy pertumbuhan ekonomi melalui pertambangan, HPH, transmigrasi, pariwisata dan berbagai proyek pembangunan lainnya. Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada strategy pertumbuhan ekonomi itu berimplikasi pad aspek social budaya seperti perusakan lingkungan hidup, pengambilan tanah, penebangan hutan, pengrusakan dusun-dusun masyarakat, serta degradasi kebudayaan masyarakat setempat.
Ketiga, gabungan kedua permasalahan di atas menciptakan krisis identitas bagi orang Papua. Krisis identitas nampak dalam aspek kebudayaan, ekonomi, birokrasi pemerintahan, dan sebagainya. Maka muncul tuntutan untuk menghormati kebudayaan, pengembangan kebudayaan Papua Melanesia, Papunisasi birokrasi, penguasaan sumber daya ekonomi, maupun tuntutan agar pemerintah mengakui keberadaan lembaga adat.
Kesalahan sejarah (distorsi historis) yang terjadi melibatkan PBB dalam proses tranfer kewenangan dari Belanda ke Indonesia telah menjustifikasi negara Republik Indonesia untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran HAM berat di Papua Barat. Pemerintahan Indonesia, terutama di bawah kepemimpinan Soeharto menggunakan pendekatan kekuasaan yang sangat represif dan meninggalkan kisah sejarah yang sangat memilukan di seantero tanah Papua.
Akumulasi tiga persoalan besar di atas mendorong rakyat Papua melakukan protes dalam bentuk aksi bersenjata (OPM, sejak pemberotakan Ferry Awom di Manokwari, 28 Juli 1965), aksi penngungsian (terutama pasca PEPERA 1969 serta ketika terjadi sekitar 10.000 orang Papua mengungsi ke PNG pasca-pembunuhan Arnold Ap 1984), prokalamasi kemerdekaan Papua (versi Markas Victoria, 1 Juli 1971 maupun versi Thom Wanggai, 14 Desember 1988), demonstrasi mahasiswa, dan aksi pengibaran bendera Papua. Situasi bukan membaik. Kengerian makin bertambah ketika akumulasi protes diungkap, pemerintah menjawabnya dengan memberlakukan daerah operasi militer (DOM).
Seringkali, pihak pemerintah Indonesia menyatakan kesalahan masa lalu sebagai akibat salah urus. Di pihak militer, disebut salah prosedur. Namun jika melihat polanya yang berjalan sistematik, terencana dan mencakup hampir seluruh wilayah Papua Barat, maka dapatlah disimpulkan bahwa apa yang berlangsung di Papua Barat bukanlah dampak negatif dari satu proses salah urus. Tetapi nyata-nyata adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.
Butuh Dialog

Untuk menyelesaikan masalah-maslaah HAM di Papua dari pergolakan atau gegolak MILITERISME mesti bercermin kembali tentang nilai-nilai kemanusiaan. MILITER juga manusia tentu menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai kemanusian itu ada dalam DIALOG Maka kini fokus pandanga orang Papua ada dalam kerangka DIALOG . Pemerintah Jakarta jangan lagi bekerja secara kongkalingkong untuk gerakan MILITER untuk menguasai Papua karena bukan zamannya lagi. kini Pemerintah Indoensia harus sadari bahwa orang Papua sudah membuka diri untuk mau Berdialog. Jika DIALOG terjadi maka Papua merdeka tidak langsung terjadi kadang mimpi buruk MILITER jika teriak Papua Merdeka maka Papua akan Merdeka “Mimpi Siang Bolong” mendirikan satu Negara bukan satu hal yang sulit bagi orang papua. MILITER Indonesia yang miliki pengetahuan sempit maka temui orang terika merdeka langsung di tankap dan lain sebagainya hal yang akan diberkati oleh Tuhan.

0 Comments: