1 DESEMBER HARUS KIBARKAN BINTANG KEJORA
Orang yang akan kibarkan Bendera Bintang Kejora adalah orang yang menghormati Sejarah, menghargai jasat para Pahlawan dan Memberkati Generasinya Serta Generasinya Diberkati
Oleh
Natan Tebai
Dalam nurani Bangsa Papua Barat, 1 Desember 1969 telah dideklarasikan kemerdekaan Papua Barat atas dasar sesungguh kemerdekan ialah hak segal bangsa maka Bangsa Papua pun mengakui bahwa kami (Bangsa Papua) adalah bangsa yang Merdeka dan berdaulat tak seorangpun dapat mengkelabui sekalipun Indonesia.
kedaulatan negara Bangsa Papua Barat telah terbukti adanya Kekayan Alam, Bangsa Papua dan ibukota Negara di Port Numbay. Di Port Numbay pula telah ditetapkan dalam kogress kebangsaan juga bahwa a. Nama Negara adalah West Papua (Papua Barat ) b. Lagu Kebangsaan adalah Hai Tanah Ku Papua, c. Lambang Negara adalah Mambruk. Yang paling penting dalam kedaulatan negara itu telah ditentukan juga d. Bendera Negara Papua Barat adalah Bendera Bintang Kejora. Organ Perjuangan Kemerdekaan adalah Organisasi Papua Barat (OPM), dilengkapi juga dengan Tentara Pertahanan Nasional Papua Barat (TPN.PB.). berlandaskan hukum adat tertera identik dengan niali-niali alkitabiah.
Saudara, Jika Papua sudah siap dengan perangkat diatas jika demikian apakah papua bukan negara ? jangan sampai keliru dalam menanggapi lebih bodoknya Indonesia yang selalu menanamkan indonesiasime itu dalam benak setiap anak dan generasi muda Papua Barat untuk tidak percaya pada hal diatas jika demikian kita ikut bodok sama dengan Indonesia itu. Indonesia itu negara yang biadap ? jangan sampai salah dalam menapsir tetang kemederkaan sebab kita (Bangsa Papua) sudah Merdeka dan Berdaulat masalanya indonesia malu tidak mau mengakui kemederkaan Papua Barat.
Bintang kejora yang menjadi dalang dari proses persoalan bangsa Papua Barat dari 1969 hingga generasi muda sekarang. Persoalan Bintang Kejora itu rupanya menjadi persoalan Ideology Bangsa sejak Indonesia rebut Papua dengan paksaan ( membunuh, membantai, dan Menyiksa rakyat kala itu 199-an ) sangat menimbulkan nilai kotraversial dimana bangsa Indonesia menyatakan bahwa Indonesia harga mati dan papua harga mati akhirnya sampai detik ini masih tersimpang ampas-ampas penyiksaan pada generasi muda sekarang terancam musna ( lihat, Dialog Jakarta Papua, Neles Tebai ).
Sudah menjadi tradisi yang amat radikal dimana Bangsa Papua tetap menyatakan sikap bahwa “ Papua sudah Merdeka dan Bintang Kejora lambang negara, 1 Desember adalah hari kemerdekaan setiap orang atau Bangsa Papua harus merayakan dengan berbagai cara satu cara kibarkan Bendera di setiap wilayah Papua Barat “
Hanya karena Bintang Kejora itu saja ketika berkibar Bangsa Indonesia terutama bangsa Militerisme akan buka mata besar-besar dan mengklaim bahwa itu adalah perilaku Makar dan pelakunay maka diStigmai Sepratis. Stigma, sepratis dan makar itu pasal kuno yang masih di gunakan oleh bangsa Indonesia boleh dikatakn menurut tapsiran budaya bahwa Indonesia adalah negara primitive. Alasan mendasar adalah karena masih menjunjung tinggi pasal purba-kala. Amat lucu juga karena pasal maka itu asal dari bangsa penjajahan belanda kala dulu. Sebenarnya Makar atau Separtis itu Indonesia bukan orang karena Indonesi datang ke papua untuk merebut atau menghancurkan negara Papua Barat. Bangsa papua sekarang sedang hidup dalam atas masa penjajahan harus mengakui bahwa indoensia negara komunis atau terrorisme . sangat tidak punya nilai kesadaran dimana tidak mengakui nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) pada Bangsa Papua Barat.
Disamping itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) juga mengakui Bendera Bitang kejora sebagai lambang identitas Bangsa Papua yang masih hidup dalam fraim cultural (kerangka budaya) dimana makna dari Bintang kejora menyatakan bahwa barisa tujuh adalah gambaran dari nilai-nilai tujuh budaya bangsa Papua Barat.
aktivis muda danmahasiswa Papua Barat yang telah ditangkap masuk dalam buy seperti Buctar Tabuni, Seby Sambon, dan Viktor Yeimo dikarenakan hanya karena pasal Makar atau Separatis itu. Pasal itu sebagai satu media propaganda Indonesia untuk gerakan nilai-nilai Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat. Sebenarnya negara harus beriak piagam bagi aktivis muda Papua Barat karena telah mampu menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di tengah gelap dan redupnya nilai demokrasi yang di perkosa oleh organisasi-organisasi pemuda yang masih berpihak pada Indonesia seperti Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), terlepas dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republic Indonesia (PMKRI). Kadang orang bilang nilai-nilai demokrasi itu adalah Organ-organ itu memerkosa nilai-niali demokrasi malah masih ditinggalkan dan tidak dijerat dalam hukum, orang yang memperjuangkan nilai-nilai kebernaran itu di penjarakan. orang yang akan kibarkan bendera bintang kejora adalah orang yang menghormati sejarah, menghargai jasat para pahlawan dan memberkati generasinya.
Saya bermimpi negara indonesia akan hancur karena moral bangsanya yang amat biadap.
Minggu, 29 November 2009
1 DESEMBER HARUS KIBARKAN BINTANG KEJORA
Diposting oleh KNPB di 07.41
Label: POLITIK DAN DIPLOMASI
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)


0 Comments:
Post a Comment